News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telur Bebek Petis Bumbon, Kuliner Khas Kampung Bustaman Semarang Hanya Dibuat ketika Ramadhan

Telur bebek petis bumbon menjadi kuliner khas Kota Semarang. Meraciknya pun dilakukan secara turun-temurun. Kuliner ini dibuat khusus selama bulan Ramadan.
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:21 WIB
Kuliner Telur Bebek Petis Bumbon.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Dibuat khusus selama bulan Ramadhan, menjadikan telur bebek petis bumbon ini menjadi kuliner khas Kota Semarang. Meraciknya pun dilakukan secara turun-temurun dikerjakan oleh warga Kampung Bustaman yang dikenal jago masak.

Sebenarnya banyak kuliner enak muncul dari kampung ini. Sebut saja gulai kambing Bustaman yang diolah tanpa santan tapi dengan rasa yang jauh lebih gurih. Tapi saat Ramadhan tiba paling khas adalah telur bebek petis bumbon tadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebut begitu karena telurnya dimasak dan direndam lama dalam kuah bumbu rempah yang dicampur petis. Dan tak sembarang petis yang dipakai. Tapi petis khusus dari ikan banyar.

Salah satu pembuatnya adalah Bu Hj.Shokanah. Warga Kampung Bustaman tersebut setiap Ramadan bisa memasak 100 butir telur bebek per hari menjadi hidangan petis bumbon. Selain untuk melayani pesanan, ia juga menjualnya di pasar kuliner khusus yang digelar selama bulan Ramadhan di Aloon-Aloon Masjid Besar Kauman Semarang. 

"Ini kan sudah tidak pandemi ya, dan tidak ada pembatasan lagi, makanya saya berharap dagangan tambah laris dan lebih banyak daripada tahun lalu," jelas Hj. Rokhanah saat ditemui di kedai Ramadhan Kauman Semarang.

Sesuai namanya, maka telur yang dipakai adalah telur bebek. Selain ukurannya lebih besar dari telur ayam, teksturnya juga lebih padat jika dimasak dan direndam lebih lama dalam kuah petis bumbon. 

Kemudian bumbunya ada beberapa macam. Seperti bawang merah dan bawang putih, garam, gula jawa, cabai, aneka rempah serai, daun jeruk, akar kunci, daun salam, kencur, laos, asam jawa, dan tentu saja petis ikan banyar.

"Ini petisnya pakai yang dari ikan banyar. Itu sudah jadi resep turun-temurun di Kampung Bustaman. Kalau pakai petis udang tidak pas," kata Hj Shokanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keistimewaan dari kuliner ini adalah rasa bumbon atau bumbu petis rempah yang meresap hingga ke dalam telur, dari yang putih sampai ke kuningnya.

"Ini masaknya lama, jadi bumbunya itu benar-benar meresap ke dalam telur sampai dalam-dalamnya. Lalu didiamkan agak lama hingga telurnya padat atau istilahnya orang sini itu gempi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT