LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menilik Fenomena Childfree Dalam Perspektif Influencer dan Islam
Sumber :
  • pixabay.com

Menilik Fenomena Childfree Dalam Perspektif Influencer dan Islam

Ramai perbincangan soal topik childfree atau keyakinan tidak ingin memiliki anak setelah menikah di media sosial yang dipicu oleh seorang Youtuber yaitu Gitasav

Jumat, 17 Februari 2023 - 21:07 WIB

tvOnenews.com - Belakangan ramai perbincangan soal topik childfree atau keyakinan tidak ingin memiliki anak setelah menikah di media sosial. 

Istilah childfree ini mencuat hingga menimbulkan perdebatan panjang bagi netizen, setelah muncul pernyataan dari seorang Youtuber yaitu Gitasav

Perspektif Childfree Dari Sisi Influencer

Gitasav bersama pasanganya, memiliki keyakinan untuk memilih childfree, dan hal ini berkaitan dengan resep dirinya untuk tetap awet muda adalah dengan memilih tidak punya anak.

Hal ini kemudian banyak menimbulkan pertanyaan bagaimana sebenarnya hukum childfree setelah menikah dalam pandangan Islam.

Baca Juga :

Dilansir dari NU Online, childfree merupakan sebuah keyakinan dan hukumnya diatur dalam kajian fiqih. 

Adapun keyakinan childfree ini digambarkan dengan keadaan seseorang yang menolak kelahiran anak, sebelum atau setelah wujudnya ada. 

Lebih lanjut, dalam hukum fiqih disebutkan bahwa childfree menolak wujudnya anak sebelum sperma berada di rahim wanita, baik dengan cara sebagai berikut: 
1. Tidak menikah sama sekali; 
2. Menahan diri tidak bersetubuh setelah pernikahan; 
3. Tidak inzâl atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim setelah memasukkan penis ke vagina; 
4. Dan dengan cara ‘azl atau menumpahkan sperma di luar vagina

Dari penjelasan keempat hal tersebut, Imam al-Ghazali menjelaskan hukum ‘azl adalah boleh, tidak sampai makruh apalagi haram, sama dengan tiga kasus pertama yang sama-sama sekadar tarkul afdhal atau sekadar meninggalkan keutamaan.

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs. Pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl. Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan" (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn, [Beirut, Dârul Ma’rifah], juz II, halaman 51). 

Sehingga apabila seseorang memiliki keputusan untuk childfree dengan maksud menolak anak sebelum potensial wujud, yaitu sebelum sperma berada di rahim wanita, maka hukumnya adalah boleh. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya