Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan di Antapani Bandung Diharapkan Segera Disidang
Polrestabes Bandung telah menyerahkan surat kepada pelapor dengan nomor: B/1108/RES.1.18./2025/Reskrim, terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau 311 KUHPidana, yang diketahui terjadi di Antapani, kota Bandung, Jumat, (23/8/2024).