News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

YouTube Luncurkan Fitur Baru "Go Live Together", Begini Penjelasannya

Keunggulan dari fitur “Go Live Together” di YouTube ini adalah memungkinkan para kreator konten atau siapa pun pengguna melakukan siaran langsung berdua.
Minggu, 5 Februari 2023 - 18:04 WIB
Ilustrasi Logo YouTube Health di Kantor Google Indonesia di Pacific Century Place, SCBD, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - YouTube akhirnya meluncurkan fitur baru yang disebut “Go Live Together”, setelah sempat dilakukan uji coba pada tahun lalu. Keunggulan dari fitur ini adalah memungkinkan para kreator konten melakukan siaran langsung (livestream) berdua.

Kreator konten atau siapa pun pengguna YouTube dengan lebih dari 50 subscriber dapat mengundang tamu atau co-host untuk mengadakan livestream bersama dari perangkat seluler iOS dan Android.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, hanya satu tamu dari penonton livestream yang diizinkan untuk bergabung menjadi co-host, namun tuan rumah dapat mengganti tamu baru selama livestream yang sama.

Pengguna dapat menjadwalkan streaming bersama melalui aplikasi desktop YouTube, tetapi tuan rumah dan tamu harus menggunakan perangkat seluler selama livestreaming.

Untuk melakukannya, buka aplikasi YouTube, ketuk "Create", lalu "Go Live Together". Setelah memasukkan detail livestream, pilih "Invite a co-streamer" dan kirim tautan undangan ke co-streamer yang diinginkan. Mereka kemudian akan dikirim ke ruang tunggu sampai pengundang mengklik "Go Live”.

Seperti dilaporkan Engadget, tidak ada syarat jumlah minimum subscribers untuk tamu yang diundang, tetapi tuan rumah akan bertanggung jawab jika tamu melanggar pedoman komunitas apa pun. Host juga dapat memperoleh pendapatan dari iklan yang muncul dalam livestream.

Selain itu, YouTube juga menawarkan fitur serupa yang memungkinkan kreator melakukan livestreaming belanja bersama, yang memungkinkan livestreaming bersama sekaligus menautkan channel akun suatu merek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun aplikasi livestream Twitch baru-baru ini juga memperkenalkan fitur serupa dalam versi beta yang disebut “Guest Star” namun memungkinkan pembuat konten mengundang hingga lima tamu ke dalam livestream.

Namun sistem “Guest Star” sedikit lebih sederhana, karena hanya dengan menekan tombol angkat tangan atau raise hand, setiap penonton dapat dipilih dan diundang oleh tuan rumah secara instan, mirip juga seperti media sosial Clubhouse atau Twitter Spaces. Namun tidak seperti YouTube, “Guest Star” di Twitch hanya tersedia dalam versi desktop, demikian Endgadget dikutip Minggu (5/2/2023). (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT