Norma Risma Melangkah Maju Laporkan Rozy dan Ibunya, Eh, ‘Si Menantu’ Malah Mundur, Kenapa?
- Kolase tim tvOnenews.com
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Tim Pengacara kondang Hotman Paris itu mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya tersebut.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Norma Risma pada akhirnya melaporkan ibunya dan mantan suaminya tersebut. Hal ini lantaran Norma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang telah dialaminya pada beberapa waktu yang lalu.
“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Zahra.
Namun, Zahra Amelia pun enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.
Rozy Mencabut Laporan
![]()
Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki. (Kolase tvOnenews)
Mengetahui Norma Risma melaporkan dirinya dan ibu Norma Risma, Rihanah, kini Rozy Zay Hakiki malah mencabut laporannya.
Secara resmi Rozy Zay kini mencabut laporannya. Laporan tersebut telah dicabut pada (24/1/2023) lalu oleh Rozy pribadi.
https://thumb.tvonenews.com/thumbnail/2023/01/13/63c16b298fb5b-perselingkuhan-antara-menantu-dan-ibu-mertua-yang-menyita-perhatian-publik_665_374.jpg
Rozy Zay Hakiki, Mantan Suami Norma Risma. (Kolase tvOnenews)
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto bahwa Rozy telah mencabut laporan tersebut dengan persetujuan dari keluarga besarnya.
Laporan yang telah diajukan pada tanggal (2/1/2023) lalu, dengan nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus mengenai dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ,” ungkap Didik pada Senin (30/1/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, Rozy mendatangi Polda Banten untuk mencabut seperti saat membuat laporan serta pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten. Sementara itu, Jumadi kini tak lagi menjadi kuasa hukum Rozy.
Load more