“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Zahra.
Namun, Zahra Amelia pun enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.
Sebelumnya, Rozy Zay sempat mengajak Norma Risma untuk berdamai. Tetapi, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kliennya akan terus melawan Rozy dengan menempuh jalur hukum. (ind/kmr)
Load more