Jakarta, tvOnenews.com - Drama ‘Aku, Kamu, dan Ibuku’ yang dialami oleh Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki kini masih belum usai. Ceritanya menjadi viral lantaran Norma Risma terpaksa harus bercerai dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Diketahui, Rozy Zay telah berselingkuh dengan ibu mertuanya, RIhanah yang merupakan ibu kandung dari Norma RIsma.
Oleh karena tak terima aibnya terbongkar, Rozy Zay Hakiki pun melayangkan somasi pada mantan istrinya, Norma Risma. Namun, Norma sempat tak ingin mengambil jalur hukum, karena akan berhadapan dengan Ibunya sendiri.
Norma Risma pun tak tega jika melaporkan ibunya pada pihak kepolisian dalam kasus perzinahan. Setelah berjalannya waktu, kini Norma Risma mantap untuk melaporkan mantan suaminya beserta ibu kandungnya sendiri atas tuduhan kasus tersebut.
Seperti apa penjelasan mengenai hal tersebut, simak informasinya berikut ini.
Norma Risma Masih Punya Hati untuk Ibunya
Sebelumnya, Norma Risma telah melakukan konsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada beberapa waktu yang lalu. Norma Risma menceritakan kepada Hotman Paris bahwa dirinya telah cerai talak dengan suaminya.
Hotman Paris pun sudah menerima kabar darinya bahwa Norma kini telah disomasi oleh Mantan Suaminya, Rozy Zay Hakiki yang dijatuhkan beberapa waktu lalu. Pengacara tersebut mengaku siap membela Norma Risma untuk melawan ‘Si Menantu’ yang sudah berselingkuh dengan Ibu Kandung Norma Risma.
Potret Norma Risma, Ibu Kandungnya, dan Rozy. (Kolase tvOnenews)
Dalam gugatan cerainya, hakim telah memutuskan dengan satu alasan terjadinya perceraian yaitu pertengkaran terus menerus.
“Dalam gugatan cerainya sih dijelaskan berbagai alasan, tapi yang dipakai hakim tuh cuma satu, yaitu pertengkaran terus menerus, karena itu yang digunakan undang-undang perkawinan,” ungkap Hotman Paris.
Namun Hotman memperingatkan Norma, bila akan melaporkan kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua ini. Maka Norma Risma mau tidak mau harus ikut melaporkan ibunya.
“Mengenai kasus ‘pabrik tetap diambil walaupun produknya sudah didapat’ (perselingkuhan menantu dan ibu mertua), dia bilang karena itu, kalau dia bikin pengaduan polisi, maka mau tidak mau ibunya harus jadi terlapor. Makanya dia sampai hari ini belum membuat laporan polisi terhadap mantan suami maupun terhadap ibunya,” jelas pengacara kondang tersebut.
“Dia belum buat laporan polisi karena dia merasa itu masih ibunya,” lanjutnya.
Kabarnya, Ibu Norma Risma dan ayahnya kini telah bercerai sejak terjadinya penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap ibunya. Perceraian ini juga bersamaan dengan proses perceraian Norma Risma dengan Rozy.
Norma Risma kini telah tinggal bersama ayahnya dan mengaku sudah berpisah dengan ibunya.
“Tapi dia sudah tinggal sama bapaknya. Sudah pisah tinggal sama ibunya,” ujarnya.
Langkah apapun yang akan Norma Risma ambil, Hotman Paris mengaku akan siap mendampingi apabila dilaporkan kembali oleh sang mantan suami. Sebab hingga saat ini, Norma belum siap untuk membawa ibunya ke ranah hukum.
“Ya dengan senang hati (membantu Norma Risma). Kemarin kan malah saya tanya gimana, dia bilang karena kalau dia buat laporan harus dua. Jadi nggak mau melaporkan. ‘Itu kan ibu kandung saya’, dia masih belum tega,” pungkasnya.
Norma Risma, Rozy, dan Rihanah. (Kolase tvOnenews)
Tim Pengacara kondang Hotman Paris, Zahra Amelia mengungkapkan bahwa Norma Risma kini telah resmi polisikan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Dia datang ke Polda Banten ditemani oleh tim Hotman Paris 911, pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 14.00 wib, hingga Senin dini hari, 30 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 wib.
Rozy dan Rihanna dilaporkan oleh Norma Risma, atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin, 30 Januari 2023 yang dilansir dari VIVA.
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Tim Pengacara kondang Hotman Paris itu mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya tersebut.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa Norma Risma pada akhirnya melaporkan ibunya dan mantan suaminya tersebut. Hal ini lantaran Norma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang telah dialaminya pada beberapa waktu yang lalu.
“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Zahra.
Namun, Zahra Amelia pun enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.
Sebelumnya, Rozy Zay sempat mengajak Norma Risma untuk berdamai. Tetapi, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kliennya akan terus melawan Rozy dengan menempuh jalur hukum. (ind/kmr)
Load more