News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Midzy Sudah Siap Ngonser? Yuk Simak Ketantuan-ketentuan Konser ITZY Checkmate Jakarta

Kurang dari seminggu lagi girl grup kenamaan Korea Selatan, ITZY bakal menggelar konser di Jakarta dalam tajuk ITZY THE 1ST WORLD TOUR CHECKMATE in JAKARTA
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:40 WIB
Girl group ITZY
Sumber :
  • Instagram @itzy.all.in.us

Jakarta - Kurang dari seminggu lagi girl grup Korea Selatan, ITZY bakal menggelar konser di Jakarta dalam tajuk ITZY THE 1ST WORLD TOUR CHECKMATE in JAKARTA.

ITZY THE 1ST WORLD TOUR CHECKMATE in JAKARTA yang dipromotori oleh Mecimapro ini digelar pada 4 Februari 2023 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendekati hari acara, Mecimapro membagikan ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan oleh Midzy (ITZY) selama konser.

Berikut ketentuan-ketentuan yang harus diikuti.

1. Ketentuan Tas Bawaan:

a. Tas yang diperbolehkan untuk dibawa ke area adalah tas yang terbuat dari bahan PVC atau bahan transparan lainnya.

b. Dilarang memawa tas punggung dan tas lain selain tas PVC atau tas berbahan transparan.

c. Tas berukuran besar tidak diperbolehkan masuk ke area acara.

d. Jika Anda membawa tas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di atas, tim sekuriti berhak untuk tisak mengizinkan Anda memasuki area acara.

e. Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dan Official Light Ring beserta tasnya. Jika Anda membawa tas lebih dari ketentuan ini, wajib untuk dititipkan di tempat penitipan barang.

2. Ketentuan Memasuki Area

a. Promotor berhak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pada tas, pakaian, dan/atau barang bawaan lainnya di pintu masuk acara dan/atau di dalam tempat acara.

b. Penonton yang menghadiri acara bertanggung jawab atas risiko pribadi masing-masing. Promotor tidak bertanggungjawab atas segala kondisi medis penonton yang merupakan bentuk penyakit bawaan.

c. Penonton wajib menunjukkan tiket asli acara untuk memasuki area.

d. Promotor berhak untuk tidak mengizinkan penonton memasuki area dan/atau mengeluarkan penonton yang melanggar aturan acara di area tanpa adanya pengembalian dana.

e. Promotor tidak bertanggaungjawab atas segala barang dan/atau properti yang hilang atau rusak.

f. Anda tidak diperbolehkan masuk kembali ke area jika sudah keluar.

g. Dilarang mengambil gambar atau video dengan menggunakan alat rekam profesional.

h. Dilarang melakukan live streaming.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Ketentuan Tempat Penitipan Barang

a. Promotor tidak menerima penitipan barang-barang yang telah dilarang untuk dibawa ke dalam area acara (kecuali kamera profesional dan/atau alat perekam profesional lainnya yang disita). Mohon kerja sama Anda untuk tidak membawa barang-barang terlarang tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT