“Viralnya video itu selalu menjustice klien kami berzina, berselingkuh, kedua kalau dia (Norma Risma) mengatakan saying cinta tulus, kenapa harus menyebutkan nominal uang, ada apa?” kata Jumadi.
Diketahui, Rozy mengungkapkan bahwa Norma Risma sempat memalaknya uang sebesar Rp 500 juta, padahal dia sudah memberi uang damai sebesar Rp 50 juta.
Rozy Zay sendiri mengaku dirinya sangat terdzalimi dengan viralnya kasus perselingkuhan dengan ibu mertua.
“Pokoknya dalam hidup ini, baru kali ini saya merasakan rasa sakitnya, kecewa banget terutama ibu saya, ibu saya sudah tua,” kata Rozy.
Kini diketahui Rozy telah melaporkan mantan istrinya tersebut karena telah menyebarkan aib dan mencoreng nama baiknya di hadapan publik. Rozy melaporkan Norma Risma kepada Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik. (rka/kmr)
Load more