News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Gegara Nikita Mirzani divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang ajukan banding soal perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito. Jaksa Penuntut Umum
Jumat, 30 Desember 2022 - 21:22 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang saat Konferensi Pers tentang Pengajuan Banding Persidangan Nikita Mirzani, Jumat, (30/12/2022)
Sumber :
  • Istimewa/Kejaksaan Negeri Serang

tvonenews.com - Gegara Nikita Mirzani divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang ajukan banding soal perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang lakukan pengajuan banding pada hari ini, Jumat, (30/12/2022). Hal itu diungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar saat siaran press, di Kejari Serang, Banten, Jumat (30/12/202). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menghormati Putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022, dan Jaksa telah mendaftarkannya di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11. 15 WIB dan telah diterima oleh Panitera atas nama Sugiharto," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.  

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar juga sebutkan, pihaknya akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, Setelah Saksi Mahendra Dito kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya.

Tak hanya itu saja, dia sebutkan juga dalam siaran press, bahwa Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito.

"Dan juga telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP, dan hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat lapora Polisi di Polres Serang Kota," ujarnya dalam siaran pers.

Sambungnya menjelaskan, sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani (NM) dipersidangan. Di mana NM menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum Jaksa dalam Penangan Perkara tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," katanya secara tegas.

Lanjutnya, dia sebutkan, Penuntut Umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian penuntutan perkara ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT