News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendeta Saifuddin Ibrahim Bikin Video, Ngaku Heran Ada Umat Islam yang Haramkan Ucap Selamat Natal

Pendeta Saifuddin Ibrahim di channel YouTube-nya, dia menyebut bahwa di agama Islam ada yang memperbolehkan mengucapkan selamat hari natal, namun ada juga yang
Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:43 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim yang kontroversial muncul dalam sebuah tayangan video YouTube dan kali ini dia membahas beberapa pendapat ulama soal bolehkah umat Islam mengucapkan selamat hari natal kepada umat Nasrani.

Dalam tayangan video yang diunggah Pendeta Saifuddin Ibrahim di channel YouTube-nya, dia menyebut bahwa di agama Islam ada yang memperbolehkan mengucapkan selamat hari natal, namun ada juga yang melarang mengucapkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanakah sebenarnya hukum mengucapakan selamat natal. Bagi muslim, mengucapkan selamat hari natal itu ada yang memperbolehkan, ada yang melarang, bahkan ada yang mengharamkannya, itu sudah biasa mendekati 25 Desember (dibahas) seperti saat iman saya masih di situ dulu," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim, dalam video yang diunggahnya di YouTube, Jumat (16/12/2022).

tvonenews

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, umat Islam menggunakan dalil Alquran, surat 25 ayat 72 (Al Furqon) guna meyakini mengucapkan selamat hari natal itu haram.

Menurutnya, justru ayat tersebut tidak ada kaitannya dengan larangan mengucapkan selamat hari natal.

"Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya. Sebenarnya ayat ini ya enggak ada kaitannya dengan boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari natal," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, tidak ada kaitannya Al Furqon ayat 72 dengan larangan umat Islam mengucapkan selamat hari natal.

"Sebab musabab ayat ini (Al Furqon ayat 72) turun juga tidak menjelaskan bahwa itu larangan mengucapkan selamat hari natal, bukan itu. Toh, mengucapkan selamat natal itu sama dengan mengucapkan selamat pagi, selamat sore, ya selamat semuanya," kata dia.

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, banyak pihak yang mencari-cari dalil larangan mengucapkan selamat natal dan menurutnya hal itu justru sia-sia.

"Mereka tidak mau mengakui Yesus Kristus lahir pada 25 Desember. Toh, orang Kristen sendiri pun ada yang mengatakan Yesus lahir tanggal sekian, tanggal sekian dan itu enggak masalah. Mempersatukan perayaan 25 Desember itu supaya tidak ribut antara jemaat satu dengan lainnya," kata dia.


Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim. (ist)

Kemudian, Pendeta Saifuddin Ibrahim mengutip surat Al Mumtahanah ayat 8.

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Nah, ucapan selamat natal dari seorang Muslim kepada umat kristiani adalah bagian dari berkata dan berbuat baik kepada sesama manusia, kenapa diharamkan?" kata Saifuddin.

Menurutnya, pembahasan terkait larangan mengucapkan selamat natal bagi seorang umat Islam setiap mendekati 25 Desember tak pernah habis dibahas.

"Selalu diributkan, bahkan mereka mengatakan bahwa 25 Desember itu hari Murtad Nasional," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim. 

Sosoknya Kontroversial

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sempat menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat itu menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. 

Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3/2022), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3/2022).

Pelapor menduga Pendeta Saifuddin Ibrahim melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran, karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud MD saat itu, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim. 
Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. (abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT