News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Bisnis yang Sudah dan Hampir Punah Akibat Tergilas Zaman dan Dihantam Digitalisasi

Zaman sudah berubah, semuanya beradaptasi, termasuk bisnis yang dulunya maju. Dulu kita baca berita di koran, sekarang baca di layar yang bernama ponsel pintar.
Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:00 WIB
Warung Telepon Jadul
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Zaman sudah berubah, semuanya harus siap beradaptasi, termasuk bisnis yang dulunya maju. Dulu kita baca berita di kertas yang bernama koran, sekarang baca di layar yang bernama ponsel pintar. Dulu kita beli tiket kereta di loketnya langsung, sekarang kita beli tiketnya di rumah.

Dulu membuat rekening bank harus antri dan kantor cabang, sekarang bikin rekening juga bisa dari rumah. Ya, zaman benar-benar sudah berubah berkat kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih. Video call yang dulunya hanya ada di film-film fiksi ilmiah, sekarang sudah menjadi sesuatu yang sangat umum.

Kemajuan era digital mengharuskan adanya konsekuensi yaitu ditinggalkannya semua yang serba konvensional. Contohnya adalah media cetak yang semakin tergilas zaman, dan bukan tidak mungkin di masa depan semua bentuk dokumen penting seperti KTP dan ijazah akan menjadi berbentuk digital sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemajuan teknologi ini juga berhasil menggilas bisnis atau usaha berikut ini punah atau setidaknya nyaris punah.

 

1. Warung Telekomunikasi (Wartel)

(Kamar Bicara Umum KBU Sebuah Warung Telepon atau Wartel)

Wartel adalah usaha yang sempat menjamur di Indonesia mulai dari era 1980an. Kala itu telepon masih menjadi barang yang mewah dan tidak semua orang memilikinya. Wartel menyediakan Kamar Bicara Umum (KBU) yang berisikan pesawat telepon untuk digunakan pelanggan. Tarif yang harus dbayar akan muncul setelah sambungan telepon selesai terputus.

Berkat kemajuan teknologi hape, Wartel semakin berkurang jumlahnya di era 2000an dan punah ketika memasuki era 2010an. Kini orang punya ponsel pintar dengan biaya panggilan yang murah.



2. Warung Internet (Warnet)

(Warung Internet pada zaman tahun 2000-an)

Warnet kini memang belum punah, akan tetapi telah berkurang dan hanya menyisakan warnet khusus gaming. Sama halnya dengan warnet di Jepang yang lebih berfungsi sebagai penginapan.

Warnet pernah berjaya ketika internet mulai cepat di Indonesia atau sekitar tahun 2000an. Namun dengan hadirnya ponsel pintar kini warnet semakin tidak dibutuhkan kecuali untuk ngeprint.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



3. Rental Playstation

(Rental Playstation yang Dulunya Menjamur di Indonesia)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT