Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 14 Desember 2022.
Terdapat lima terdakwa yang disidangkan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi yakni Heri Priyanto selaku ahli digital forensik, Arif Sumirat selaku saksi ahli Balistik dan Aji Febriyanto Ar Rosyid sebagai ahli poligraf.
Kemudian, Fira Sania sebagai ahli pemeriksaan DNA, Irfan Rofik sebagai ahli pemeriksaan biologi dan DNA, serta Sirajul Umam selaku saksi olah tempat kejadian perkara (TKP). (ind)
Load more