Jakarta – Diketahui Artis dan juga Youtuber, Baim Wong sering menyuguhkan konten prank dan menarik banyak orang untuk menontonnya. Belakangan ini, kontennya sempat bermasalah serta dikecam oleh masyarakat.
Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven atau yang sering dipanggil dengan BAPAU, membuat sebuah konten prank yang melibatkan pihak kepolisian. Baim Wong bersama Paula membuat sebuah konten dengan berpura-pura terlibat KDRT hingga prank polisi, pada Sabtu (1/10/2022).
Kini pihak kepolisian memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut atas kasus laporan palsu. Kepolisian lakukan pemeriksaan kepada para saksi tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal ini berkaitan dengan kasus yang telah dilaporkan Tengku Zanzabella, mantan perwakilan sahabat polisi. Pihaknya melaporkan tindakan tersebut dengan alasan BAPAU tersebut dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Berikut informasi selengkapnya terkait kasus laporan palsu yang dihadapi Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan saksi untuk melakukan pengumpulan keterangan.
Baim Wong Jalani Pemeriksaan
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memeriksa polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru dan pelapor kasus laporan palsu oleh Baim Wong.
"Jadi, untuk sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Nurma mengatakan hal ini sebagai lanjutan usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12/2022) yaitu mengenai laporan palsu dengan pengenaan Pasal 220 KUHP dan ancaman kurungan satu tahun empat bulan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Ist)
Dirinya juga menjelaskan pemeriksaan dilakukan kembali untuk saksi-saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan yang diharapkan, guna memperjelas kasus yang dilaporkan.
Sementara itu, Nurma mengatakan untuk status dari terlapor masih saksi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlapor jika memang kita butuh keterangan untuk mendalami kasus.
Menurut Nurma, kasus yang dilaporkan oleh dua pelapor lain mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 220 KUHP, masih dalam penyelidikan.
"Jadi, untuk sementara itu masih didalami oleh penyidik," kata Nurma.
Nurma memastikan pemanggilan terlapor pasti dijadwalkan akan tetapi jadwal masih ada di penyidik baik tanggal maupun harinya.
Sebelumnya, istri Baim Wong, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu, (1/12/2022).
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya. Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan laporan lainnya atas pelanggaran pada UU ITE.
Baim Wong Resmi Dilaporkan
Artis sekaligus Youtuber yang menyuguhkan konten prank dan membantu orang tidak mampu adalah bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam.
Pasangan selebritis tanah air yang dikenal dengan kontennya yang sering membantu orang tak mampu dan sering pula buat konten prank. Kini Baim Wong dan Paula kembali kena hujatan usai bikin konten pura-pura KDRT hingga prank polisi, Minggu (2/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan keras dari netizen. atas vlog terbaru mereka yang diunggah di kanal Youtube mereka yang berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ditake down,'
Baim Wong Resmi Dipolisikan, Meski Sudah Minta Maaf Soal Konten Prank KDRT Lapor Polisi
Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.
Baim dan Paula. (Ist)
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlas mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Prank yang melibatkan artis ternama Baim Wong.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang bernama Tengku Zanzabella ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dilaporkan kegiatan terkait giat prank dari BW dan P di Polres Jakarta Selatan hari ini sudah dilaporkan,” ujar Febriyan dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya.
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.
“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya.
Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya.
Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum.
“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.
Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.
Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.
“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.
Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank terkait KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Vlog terbaru mereka ini diketahui dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu pun langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet. Namun, jejak digital tetap tertinggal. Video konten prank tersebut dengan cepat tersebar di media sosial.
Konten vlog terbaru pasangan disebut dengan BAPAU ini dibuat di tengah kisruh kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora, yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Video vlog Baim Wong diunggah kembali di akun gosip hingga beredar luas di media sosial.
"Oke bosque lagi heboh tuh berita yang KDRT tuh sekarang. Cuman kita dengerin aja karena kenal sama dua-duanya. Enggak enak juga berkomentar, cuman ya heboh dengerin beritanya," kata Baim dalam video yang kini telah ditake down-nya melansir dari akun @lambegosiip, pada Minggu (2/10).
Lebih lanjut, Baim Wong bertanya kepada sang istri apakah diriya pernah melakukan KDRT kepada Paula.
"Aku pernah KDRT enggak sama kamu," tanya Baim.
“Hah enggak," jawab Paula.
Baim Wong telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatannya sendiri, kasus tersebut masih dalam proses untuk ditelaah lebih lanjut.
Baim Wong kembali dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Meski Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven masih berstatus sebagai saksi dalam kasus laporan palsu melakukan KDRT tersebut. (ant/kmr)
Load more