News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

iPhone Seri 14 Dirilis, Kini Seri iPhone 13 Malah Turun Harga, Tertarik Membeli? Cek Yuk Daftarnya

iPhone 14 akhirnya resmi dirilis di Indonesia, ada berbagai tipe yang ditawarkan. Hal ini berimbas dengan turunnya harga seri iPhone sebelumnya yakni iPhone 13.
Rabu, 16 November 2022 - 13:55 WIB
Seri iPhone 13
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – iPhone 14 akhirnya resmi dirilis di Indonesia, ada berbagai tipe yang ditawarkna mulai dari iPhone 14, iPhone 14 Pro, iPhone 14 Plus hingga iPhone 14 Pro Max dengan harga yang bervariasi.

Namun, hal ini berimbas dengan turunnya harga jual seri iPhone sebelumnya yakni iPhone 13

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

iPhone Seri 14 Dirilis, Kini Seri iPhone 13 Malah Turun Harga, Cek Yuk Daftarnya!
Dengan kemunculan seri terbaru, versi iPhone sebelumnya justru mengalami turun harga, Dengan spesifikasi yang tak kalah canggihnya, namun dengan harga jual yang lebih terjangkau, Bukankah iPhone 13 kini menjadi pilihan menarik? Intip yuk daftar harganya!

Apple resmi mengumumkan sekuel iPhone 14 secara global, yang terdiri dari iPhone 14, iPhone 14 Pro, iPhone 14 Pro Max dan iPhone 14 Plus. Pengumuman sekaligus menjawab berbagai rumor termasuk kabar mengenai hilangnya versi 'Mini'. 

Meski tampilan belakang tidak berubah dan tetap menampilkan kamera 'boba', namun tampak depan terlihat adanya perubahan besar untuk model Pro dan Pro Max. Sejak iPhone X, perusahaan diketahui kerap menggunakan takik.

Namun untuk dua model teratas, perusahaan yang berbasis di Cupertino ini menggunakan takik animasi berbentuk pil yang ukurannya bisa berubah tergantung pada kebutuhan pengguna. 

Adapun iPhone 14 dibanderol mulai dari US$799 (Rp12 juta) iPhone 14 Plus US$899 (Rp13,4 juta), iPhone 14 Pro US$999 (Rp14,8 juta) dan iPhone 14 Pro Max US$1.099 (Rp16,4 juta). 

Diketahui, imbas dari dirilis seri iPhone 14 terbaru, lini seri dari iPhone 13 yang dirilis pada tahun lalu mengalami penurunan harga di situs iBox, berikut daftarnya:

iPhone 13

128GB dari Rp15,2 juta menjadi Rp13.749 juta 

256GB dari Rp17,7 juta menjadi Rp15,5 juta 

512GB dari Rp21,2 juta menjadi Rp18,2 juta 

iPhone 13 Mini

128GB dari Rp13,2 juta jadi Rp13,2 juta 

256GB dari Rp15,7 juta jadi Rp14,5 juta 

512GB dari Rp19,2 juta jadi Rp17,5 juta

iPhone 13 Pro 

128GB dari Rp18,7 juta jadi Rp17,5 juta 

256GB dari Rp21,2 juta jadi Rp19.949 juta

512GB dari Rp25,3 juta jadi Rp23.249 juta 

1TB dari Rp29,3 juta jadi Rp26,5 juta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

iPhone 13 Pro Max 

128GB dari Rp20,2 juta jadi Rp19 juta

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT