Jakarta - Agensi Stray Kids, JYP Entertainment baru-baru ini mengatakan akan menindak tegas fans fanatik atau penguntit yang mengganggu para member di kediamannya.
Hak tersebut dibuktikan dengan pihak agensi yang telah mgantongi identitas penguntit atau lebih sering disebut sasaeng.
Hal tersebut tak hanya mengganggu kenyamanan para arti, namun tetangga sekitar pun merasa risih akan fans fanatik tersebut.
“Ada banyak kasus orang yang menyerang privasi artis kami berulang kali meskipun kami telah membuat beberapa pengumuman sebelumnya mengenai masalah ini. Terutama karena orang-orang melakukan tindakan seperti menunggu artis di dekat asrama mereka, mengikuti mereka ke lift asrama mereka, dan menyelinap ke gedung asrama sampai ke depan pintu mereka, tekanan mental dan fisik yang serius dialami tidak hanya oleh artis, tetapi juga tetangga mereka yang tinggal di gedung yang sama," tulis JYP Entertainment dalam keterangan resminya, dikutip tvOnenews Sabtu (12/11/2022).
Tindakan tegas ini dilakukan lantaran pihak agensi yang sudah gerah dengan perilaku mengancam dari para sasaeng terhadap artinya.
Pihak agensi juga dengan tegas akan mrmbawa hal tersebut ke ranah hukum jika sasaeng terus mengganggu aktivitas para artis.
"Menurut undang-undang tentang hukuman kejahatan penguntit, melakukan tindakan tersebut dianggap 'perilaku menguntit' dan merupakan kejahatan yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta won."
"Jika situasinya terus berlanjut, kemungkinan akan berdampak negatif pada pemeliharaan asrama artis. Kami meminta Anda untuk menyadari bahwa bertindak hanya untuk kepentingan pribadi dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain dan untuk menahan diri dari kegiatan tersebut," lanjutnya.
Kini diketahui pihak agensi Stray Kids telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV. Untuk sasaeng tersebut nantinya akan terancam diblacklist selamanya dari kegiatan Stray Kids.
"Mengikuti pemberitahuan kami sebelumnya, kami mengumpulkan bukti termasuk rekaman CCTV dari orang-orang yang melakukan tindakan yang melanggar privasi dan hak pribadi artis kami, dan kami memindahkannya ke kantor polisi yang bertanggung jawab. Jika pelanggaran berlanjut setelah pemberitahuan ini diposting, kami tidak hanya akan menempatkan pelaku dalam daftar hitam permanen untuk kegiatan fanclub Stray Kids, tetapi juga mengambil semua tindakan perdata dan pidana yang mungkin tersedia sesuai dengan hukum yang terkait dengan kejahatan penguntitan," pungkasnya. (ree)
Load more