News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya..

Artis sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan) Kelas IIB Serang. Kejari Serang resmi tolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).
Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:25 WIB
Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Artis sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Adapun kini terbaru, Kejari Serang resmi tolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Minggu (30/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) selama 20 hari hingga (13/11/2022). Ditahannya Nikita Mirzani merupakan buntut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya..

Kejaksaan Negeri (kejari) Serang resmi menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yang telah disampaikan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu, atau sehari usai Nyai di penjara di Rutan Klas IIB Serang. 

Keputusan ditolaknya penahanan Nyai oleh Kejari Serang karena, melihat perjalanan kasus Nyai semenjak ditangani Polresta Serkot hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu, 30 Oktober 2022.

Alasan lainnya yakni, JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada Rabu, 26 Oktober 2022. 

Menurut Fahmi, Nikita berhak mengajukan penangguhan karena harus mengurus tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Dia memastikan kalau Nyai tidak akan melarikan diri serta kooperatif menjalani proses hukumnya. 

Disisi lain, meski mengajukan penangguhan penahanan, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari kliennya dalam kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis 27 Oktober 2022.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota, kemudian rumah selebritas itu didatangi penyidik pada 15 Juni 2022. Kasus terus bergulir hingga Nyai ditahan oleh Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022 di Rutan Klas IIB Serang. 

Selama di penjara, Niki menjalani masa perkenalan lingkungan selama dua pekan. Selama itu pula, Nyai belum boleh dijenguk siapapun, kecuali pengacaranya.

Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang

Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam.   

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama.   

Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.  

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia.   

Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana.  

"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya.

"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya.   

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.   

"Jahat kalian. Siapa Dito Mahendra. Kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani.

Tak Ada Perlakuan Khusus 

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan Serang sejak Selasa (25/10/2022). 

Kepala Rutan IIB Serang, Banten, Dody Naksabani menjelaskan bahwa tak ada perlakuan spesial untuk sang artis.

Dody menyampaikan Nikita Mirzani menjalankan seluruh prosedur standar operasi yang diberlakukan di Rutan Serang. Mulai dari penerimaan hingga perawatan tahanan, semua diperlakukan sama seperti tahan yang lain. 

"Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk Mbak Niki," ungkap Dody saat ditemui di Rutan Serang, Rabu (26/10/2022).

Dody mengatakan Nikita Mirzani bisa berbaur dengan tahanan lain dan tidak ingin diperlakukan spesial selama berada di Rutan, bahkan ia lebih memilih ruang tahanan berpenghuni 8 orang dibanding ruangan yang berisi 7 orang. 

"Sebagai informasi, kami hanya punya dua blok wanita dan hanya 3 kamar. Di mana kamarnya itu ada 8 orang dan ada 7 orang," tuturnya. 

Artis yang akrab disapa Nyai itu juga diterima dengan baik oleh penghuni Rutan Serang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani dilaporkan di Polresta Serang Kota oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. 

Dito Mahendra tak terima atas tudingan yang dilayangkan Nikmir di media sosial. Berdasar keterangan pengacara Dito, Yefat Rissy, kliennya tak terima disebut penipu dan pemberi harapan palsu (PHP).  (viva/kmr/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT