Jakarta - Kabar biduk rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna dan Dedi Mulyadi menyeruak ke publik. Ada kini terungkap, ini alasan Dedi Mulyadi mengulurkan tangan ke Anne Ratna Mustika.
Gugatan cerai Ambu Anne diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ist)
Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Dalam momen itu sidang itu menyita banyak perhatian karena Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengulurkan tangannya kepada Anna Ratna Mustika.
Hal itu menjadi sorotan, lantaran Anne Ratna Mustika tampak tak acuh dan awalnya hanya sibuk memainkan handphone, walau tetap menerima bersamalaman, tapi dinilai tak bersambut.
Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta diketahui mengajukan gugatan perceraian
Lantas apa alasan Kang Dedi mengulurkan ke arah Bupati Purwakarta?
Pada kesempatan yang berbeda dalam kanal Youtub pribadinya, Dedi mengungkapkan alasannya kenapa dia mengulurkan tangannya ke Ambu Anne.
Anggota DPR RI ini menyebut bahwa itu sebagai bentuk hormat. "Ada satu hal pesan saya bahwa kita menghormati itu jauh lebih baik daripada selalu dihormati," tuturnya yang dilansir dari kanal Youtube pribadinya, pada Minggu (29/10/2022).
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi membeberkan bahwa mengulurkan tangan merupakan bentukan tindakan terhormat yang ia lakukan. Dimana dirinya masih menghormati Anne Ratna Mustika meski faktanya dialah yang melayakan gugatan cerai.
"Kita berdiri lebih baik, daripada sering selalu dihormati. Kita mengulurkan tangan lebih baik, daripada selalu diberi uluran tangan." ungkapnya
"Jadi tak akan rugi kita melakukan sesuatu yang terhormat. Sekali lagi tak ada ruginya jika kita tetap menghormati, tak ada ruginya kita mengulurkan tangan pada siapapun meski yang diulurkan berat hati menerimanya," Tandasnya
Momen pertemuan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ist)
Dalam video unggahan akun Instagram Dedi Mulyadi, keduanya tampak bertemu di suatu ruangan yang diduga ruang mediasi Pengadilan Agama Purwakarta dengan meja di tengah dan kursi yang saling berhadapan.
Keduanya tampak bersalaman tanpa mencium tangan selayaknya seorang suami istri
Mahligai rumah tangga yang telah dibangun cukup selama 9 tahun itu telah dikaruniai tiga orang anak, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika menikah pada tahun 2013.
Ketiga anak mereka adalah, Maulana AKbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, Hyang Sukma Ayu.
"Terima kasih embu. Hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," isi keterangan unggahan @dedimulyadi71 yang dikutip tvonenews.com
Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Ingin Menggugat Cerai Dedi Mulyadi
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi itu sebelumnya sudah diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.
Adapun yang masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne Ratna Mustika sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.
Adapun Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya.
Secara blak-blakan, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva.
Bahkan, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.
Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.
"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.
Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.
Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.
Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (ind)
Load more