News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditahan, Inilah Kondisi Kamar Tahanan Nikita Mirzani, Nyai Tidur dengan 8 Warga Binaan Lain

Penahanan artis Nikita Mirzani masih ada kaitannya dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:19 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • Intagram @ikitamirzanimawardi_172

tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani ditahan Kejakasaan Negeri Serang, Banten, pada Selasa (25/10/2022) malam hari

Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidikan masuk ke tahap II. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan Nikita Mirzani masih berkaitan dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Pihak kepolisian menyerahkan berkas-berkas serta barang bukti yang sudah lengkap beserta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

Nyai ditahan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah rampung dan diterima Kejaksaan Negeri Serang.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan jika tidak ada keistimewaan dalam penahanan Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani Tinggal Bersama Delapan Warga Binaan Pemasyarakatan

Nikita Mirzani telah tinggal bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dikutip tvOnenews.com dari VIVA.

Selama menjalani penahanan sementara, Nikita Mirzani tidak mendapatkan fasilitas mewah. Dalam kamar tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin dan kebutuhan harian.

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujarnya.

Saat masuk ke dalam tahanan, Nikita Mirzani sendiri tidak membawa barang-barang yang banyak. Ada beberapa barang pribadi dan dilarang untuk digunakan selama di dalam rutan yang telah diberikan ke pengacara Nikita Mirzani untuk dibawa pulang.

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," jelasnya.

Tanggapan dari Sahabat Nikita Mirzani 

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru memberi tanggapan  melalui unggahan Instagram Story pada akun pribadi @fitri_salhuteru, bahwa Nikita telah siap menjalani penahanan.

“Tidak ada komen untuk penahanan nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini. 

Dirinya tidak mau memberi banyak komentar mengenai penahanan yang dialami sahabatnya. 

Ia hanya berharap Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani, dapat segera mendapatkan keadilan. Namun Fitri akan terus menyuarakan hal ini hingga sahabatnya mendapatkan keadilan.

“Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres Jakarta Selatan @polres.jaksel Tentang kejahatan “HAM” penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini,” ujarnya.

Fitri Salhuteru meminta perhatian kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk masalah yang menimpa Nikita Mirzani. 

“Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang buktinya tidak jelas saja nikita diperlakukan bak penjahat berat apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran.

Mantan anggota Sahabat Polisi Indonesia, Teuku Zanzabella memberi tanggapan serta rasa prihatinnya terhadap Nikita Mirzani. 

“Turut prihatin buat @nikitamirzanimawardi_172 Tp anehnya bukannya pelapor juga punya salah? Ini kasus apa sih sebenarnya?? Kok ada yang ganjil,” tulisnya. 

Selanjutnya Fitri Salhuteru pun menuliskan dalam Instagram Storynya bahwa dirinya selalu mendukung Nikita Mirzani.

“#youalwayshavemyback @nikitamirzanimawardi_172” tulis Fitri Salhuteru.

Keterangan Kejaksaan Negeri Serang

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani tersebut. 

"Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. Pertama, alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana, bahwa ancam pidana penjara 5 tahun lebih," beber Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media, di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari. 

Sambungnya menjelaskan, sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. 

Kemudian, ketika ditanya soal proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. Ia juga ungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah mengantisipasi dan pihaknya juga sudah mempersiapkan sehingga terlaksana.

"Jadi hari ini dilakukan tahap 2, dan hari ini dilakukan penahanan," katanya.  

Bahkan, disinggung Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak dan penahanan. Ia membenarkan kejadian itu, dan dia katakan, pihaknya melakukan penahanan dengan persuasif, dan manusiawi.  

"Selama ini juga kan, bersangkuta tidak ditahan, dan saat ini penahanan beralih ken Jaksaan, maka kita lakukan penahanan," ungkapnya.  

Kemudian, ia juga katakan setelah tahap ini juga, pihak Kejari Serang sedang mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari dan pihaknya akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, ditanya soal pihak Nikita Mirzani ada melakukan penangguhan. Ia sebutkan sampai saat ini, pihak Kejari serang belum menerima penangguhan dari pihak Nikita Mirzani.  

(kmr/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT