Buruan Lamar! KAI Buka Loker untuk Lulusan SLTA dan D3, Catat Persyaratan dan Formasinya
- Istimewa/tangkapan layar dari website KAI
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini, sedang membuka lowongan kerja (loker) bagi lulusan SLTA atau SMA dan D3 dari berbagai jurusan. Maka dari itu, disarankan bagi anda untuk buruan melamar, jika anda berminat.
Berdasarkan informasi dari website KAI, formasi rekrutmen yang dibuka kali ini, yakni Operasional, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana serta Kondektur. Formasi tersebut untuk lulusan SLTA dan D3.
Kemudian, bagi anda berminat untuk melakukan pendaftaran secara online, anda dapat mendaftar melalui halaman website https://recruitment.kai.id/
Untuk diketahui, pendaftaran tersebut berakhir pada tanggal 24 Oktober 2022.
Selanjutnya, seperti yang dilangsir dari website KAI, berikut kriteria, ketentuan khusus pelamar, persyaratan, keteranagan, tahapan seleksi, rencana pengumuman, dan prosedur regristasi.
- Kriteria Pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Jenis Kelamin Pria
3. Sehat jasmani/rohani
4. Memiliki Ijazah:
a. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020.
b. D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.
5. Usia pelamar per 01 Oktober 2022:
a. Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
b. Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan:
a. Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
b. Untuk Formasi Kondektur (SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan ideal;
7. Berkelakuan baik
8. Tidak bertato dan tidak bertindik
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
Load more