Untuk itu, Ryanto Sihotang dan pihak meminta kepolisian untuk melanjutkan kembali proses hukum yang ada dan menyeret Rizky Billar ke tahanan.
Dia percaya kepolisian punya cara lain untuk membuat pelaku KDRT mendapat hukuman yang setimpal dan menikmati efek jeranya.
"Untuk itu kami berharap kepolisian memiliki cara lain untuk melanjuntak kasus ini," ujar Ryanto Sihotang mewakili Komnas Perempuan dalam ini, dikutip dari @insta_julid pada jumat, 21 Oktober 2022.
Rizky Billar berpotensi dihukum kembali
Tampaknya banyak orang yang mulai mencari cara agar Rizky Billar kembali menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan. Meski menggandeng pengacara terkenal yakni Hotma Sitompul. Tetapi Komnas PA dan Komnas Perempuan tak lantas berhenti bersuara terkait pembebasan bersyarat Rizy Billar.
Berdasarkan pendapat pakar hukum, Henki Solichin. Rizky Billar bisa kembali diproses hukum, bahkan ditahan seperti sebelumnya.
Hal ini bisa dilakukan karena pengaduan dan bukti kekerasan melalui visum menunjukkan tersangka bersalah. Rizky Billar dapat ditahan berdasarkan delik biasa.
Diminta Jadi Pengacara Lesti Kejora, Hotman Paris Berbalik Kritik Lesti: Tak Berdampak Positif Terhadap Perjuangan Para Wanita
Hotman Paris sempat diminta jadi pengacara RB dan berbalik mengkritik
Load more