Dicekal Saat Akan Ke Luar Negeri, Kini Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Kota, Ada Apa?
Nikita Mirzani telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dan menjalani wajib lapor.
Berkaitan dengan laporan tersebut, Nikita Mirzani melanggar Undang-Undang (UU) ITE, namun dirinya mengajukan penangguhan untuk tidak ditahan lantaran harus mengurusi anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sehingga Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Kini dirinya bersama rombongan mendatangi Polresta Serang Kota (Serkot).
Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota (Serkot) bersama rombongan pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Terlihat Nikita Mirzani datang bersama Fitri Salhuteru, Pujiyanto Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang, Ferdinand Hutahaean mantan politisi Demokrat,Fahmi Bachmid dan Immanuel Ebenezer sebagai pengacaraNyai, sapaan akrab Nikita Mirzani.
Dengan mengenakan kaos putih, blezer dan celana panjang hitam, Nikita melewati awak media tanpa memberikan komentar apapun.
Immanuel Ebenezer selaku pengacara memberikan keterangan bahwa berkas penyidikan Nikita Mirzani sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
“(Berkas sudah P21) iya benar sudah P21,” ungkap Immanuel Ebenezer, di Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022).
Sebagai pengacara dari Nikita Mirzani, dirinya mengaku akan berbincang dengan penyidik untuk membicarakan kasus yang menimpa kliennya.
“Mau ngobrol soal Nikita, kebetulan saya Immanuel Ebenezer sebagai pendamping hukum, bersama kawan-kawan kita dampingi (Nikita Mirzani) hari ini,” ujarnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani juga sudah datang lebih awal ke Polresta Serang Kota sekitar pada pukul 12.00 WIB yang hanya didampingi oleh stafnya.
Tak lama di dalam ruang penyidik, Fahmi pun pergi dengan menggunakan mobilnya setelah mengunjungi selama 10 menit.
Setelah satu jam Fahmi pergi dari Polresta Serang Kota, rombongan Nikita Mirzani yang berjumlah sekitar 10 orang memasuki gedung Sat Reskrim Polres Serkot.
Berkas Penyidikan Nikita Mirzani Lengkap
Nikita Mirzani. (Ist)
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah mengkonfirmasi bahwa berkas penyidikan Nikita Mirzani sudah lengkap atau P21.
Kini, Kejari tengah menunggu penyidik kepolisian untuk menyerahkan tersangka bersama dengan barang bukti yang telah terkumpul.
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Load more