Jakarta - Diketahui, Nikita Mirzani telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota
Sehingga Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Kini dirinya bersama rombongan mendatangi Polresta Serang Kota (Serkot).
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota (Serkot) bersama rombongan pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Terlihat Nikita Mirzani datang bersama Fitri Salhuteru, Pujiyanto Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang, Ferdinand Hutahaean mantan politisi Demokrat,Fahmi Bachmid dan Immanuel Ebenezer sebagai pengacara Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani.
Dengan mengenakan kaos putih, blezer dan celana panjang hitam, Nikita melewati awak media tanpa memberikan komentar apapun.
Immanuel Ebenezer selaku pengacara memberikan keterangan bahwa berkas penyidikan Nikita Mirzani sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
“(Berkas sudah P21) iya benar sudah P21,” ungkap Immanuel Ebenezer, di Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022).
Load more