Rizky Billar Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Angkat Bicara Soal Video CCTV Melempar Bola Billiard Ke Lesti Kejora
- Instagram @rizkybillar
Dengan ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka, maka pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi tambahan dari pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan dari pihak rumah sakit tempat pengambilan bukti visum.
Hingga saat ini, Rizky Billar belum ditahan. Setelah dilakukan penyidikan sebagai tersangka, maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak.
Pemeriksaan Terhadap Rizky Billar
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Rizky Billar telah datangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
“(Sudah tiba) ya jam 11.00 WIB,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui oleh awak media, pada Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT yang sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
“(Sedang berlangsung pemeriksaan) iya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy sebelumnya menyebutkan pemeriksaan kedua kepada Rizky Billar akan diadakan pada Kamis, (13/10/2022).
Namun Rizky Billar merencanakan jadwal pemeriksaan menjadi hari ini, Rabu (12/10/2022).
“Untuk Rizky Billar sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangkan, terjadwal hari Kamis (12/10/2022). Tapi jika kuasa hukum dan Rizky Billar kooperatif dan hari ini bisa datang siap kami layani,” ungkap Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, pada Rabu (12/10/2022).
Selain Rizky Billar, polisi juga merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Beberapa saksi dari pihak Rumah Sakit, tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.
“Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa,” katanya.

Rizky Billar. (Ist)
Terkait pemeriksaan terhadap saksi tambahan, rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/10/2022) besok.
Load more