Mantan Vokalis Nidji Angkat Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Giring Ganesha Ucapkan Dua Kata
- Istimewa/Tangkapan Layar dari Isntagram Giring
Selain itu, dirinya juga menginstruksikan DPW PSI Jatim, DPD PSI Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk terus mendampingi korban. Kemudian, ia katakan, usut tuntas dan evaluasi total bagi seluruh stakeholder terkait, agar kasus serupa tak terulang kembali.
Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, M.T Cahyadin (Gus Din) mendorong agar segera direalisasikan asuransi bagi para keluarga korban. Harapannya, kata dia bisa membantu mengurangi beban korban dan keluarga.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.
"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.
Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.
Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Load more