Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwasanya tragedi Kamnjuruhan tidak boleh terjadi lagi di masa depan.
"Seperti di sore kelabu ini, di saat kita berdoa bersama, berangkulan, berjabat erat dan mereka yang telah menjadi korban kelak tersenyum; melihat kita bersatu, melihat negeri ini peduli, melihat seluruh pihak yang terlibat untuk berbenah mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi," tulisnya.
Selain itu, dirinya juga menginstruksikan DPW PSI Jatim, DPD PSI Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk terus mendampingi korban. Kemudian, ia katakan, usut tuntas dan evaluasi total bagi seluruh stakeholder terkait, agar kasus serupa tak terulang kembali.
Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, M.T Cahyadin (Gus Din) mendorong agar segera direalisasikan asuransi bagi para keluarga korban. Harapannya, kata dia bisa membantu mengurangi beban korban dan keluarga.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Load more