News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Rizky Billar Bantah KDRT Soal Membanting, Begini Tanggapan Lesti Kejora

Pihak Rizky Billar bantah KDRT soal membanting, Begini tanggapan Lesti Kejora melalui Kuas Hukumnya, Sandy Arifin menanggapi ucapan pihak Billar, Kamis (6/10)
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:19 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pasangan selebritis yang didera kabar miring terkait dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Adapun pihak Rizky Billar bantah KDRT soal membanting, begini tanggapan Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Hebohnya masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT pada 29 September 2022 berhasil menyita perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Rizky Billar Bantah KDRT Soal Membanting, Begini Tanggapan Lesti Kejora..

Bantahan Rizky Billar itu disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan.

“Dibanting banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu, dia menipis ketika dia mau ke kamar mandi, lesti ngejar, narik, ditepis begini, dia terjatuh,” ujar salah satu tim pengacara, Adek Erifl Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Mendengar hal ini, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

“Kan udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya. 

“Ya udah itukan udah diserahin semua sama pihak kepolisian kita menunggu proses penyidikan aja ya,” sambungnya lagi. 

Sandy tidak mau berkata banyak seperti biasanya. Ia hanya mengulangi tentang menyerahkan kepada polisi mengenai dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya, Lesti Kejora.

“Mohon doanya buat dede, mohon doanya buat Dede Lesti,” ucapnya.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berlangsung selama satu tahun. Dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai satu orang anak.

Sekedar informasi, Lesti Kejora dan Rizki Billar menikah pada bulan agustus 2021 tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring berjalannya waktu keduanya dikaruniai seorang putra yang bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar atau biasa dipanggil dengan Baby L.

Rumah tangga keduanya terlihat harmonis dan adem-adem saja. Aka tetapi, tiba-tiba saja kabar soal wanita berusia 23 tahun itu melaporkan sang Suami, Rizky Billar atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT