News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Momen HP Santri Disita "Digeprek" oleh Pengajar Ponpes, Menuai Sorotan Netizen

Ponpes memiliki aturan yang tak memperbolehkan para santri membawa handphone,momen HP santri disita "Digeprek" oleh Pengajar Ponpes, Menuai sorotan netizen, 6/9
Selasa, 6 September 2022 - 12:34 WIB
Momen Viral HP Santri Disita Digeprek oleh Pengajar Ponpes, Menuai Sorotan Netizen.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / tangkapan layar @ffffachry

Jakarta - Pondok Pesantren biasanya memiliki aturan masing-masing yang cukup ketat dibanding sekolah negeri pada umumnya, salah satunya memiliki aturan yang tak memperbolehkan para santri membawa handphone, seperti baru-baru ini viral momen HP santri disita "Digeprek" oleh Pengajar Ponpes, Menuai sorotan netizen, (6/9/2022).

Tak jarang aturan yang ketat diterapkan oleh beberapa Pondok Pesantren yang secara tegas menindak santri atau santriwati yang ketahuan dengan langsung menghancurkan hp tersebut, Hal itu pun acapkali jadi perdebatan bagi netizen akan perlunya tindakan sejauh itu yang dilakukan oleh Para Pengajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral! Momen HP Santri disita "Digeprek" oleh Pengajar Ponpes, Menuai sorotan netizen: Orangtua capek banting tulang..

Seperti halnya yang dialami para santri dalam unggahan video viral di Instagram akun @terangmedia yang diunggah ulang dari akun Tiktok akun @ffffachry, pada Senin (5/9/2022).

"Viral, puluhan siswa di pondok yang ketahuan membawa HP berhasil disita dan dihancurkan oleh para pengajar," tulis keterangan unggahan video yang dikuti tvonenews.com

Dalam video unggahan itu memperlihatkan sejumlah Santri Pondok Pesantren yang sedang ramai-ramai berkerumun di lapangan tengah sekolah.

Para Santri menyaksikan sejumlah HP atau Handphone yang disita oleh Para Pengajar di tampilkan dijejerkan diatas sebuah tarpal.

Beberapa pengajar tengah siap menghancurkan sejumlah hape yang tengah rapi di jejerkan, Namun salah satu hal yang disoroti adalah alat yang digunakan "menggeprek" hp tersebut, yakni sebuah alat pemotong kawat.

Alat pemotong kawat yang biasanya digunakan para tukang bangunan, berubah fungsi oleh para Pengajar Pondok Pesantren untuk "menggeprek" HP Santri yang disita.

Hingga dilakukan proses penggeprekan atau penghancuran, lalu keluar asap dari hp tersebut. Para Santri hanya dapat menyaksikan Handphone-nya menunggu giliran untuk digeprek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat pula sebuah palu dengan diatas tatakan kayu, yang siap digunakan juga untuk meghancurkan atau "menggeprek" Handphone dari para santri yang telah rapi berjejer. 

"Ini pondok pesantren ya guys. dilarang membawa Hp juga udh jdi aturan di pondok krn akan menjadi distraksi santri nya, cung yang pernah mondok?," tulis pemilik video TikTok 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT