Jakarta - Produser dan Sutradara film asli Miracle in Cell No. 7 asal Korea Selatan, Kim Min Ki dan Lee Hwan Kyung berikan pujian untuk film buatan ulang versi Indonesia.
Pada Rabu (31/8/2022) Kim Min Ki dan Lee Hwan Kyung hadiri acara jumpa pers di kantor rumah produksi Falcon Pictures di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lee Hwan Kyung mengatakan percaya bahwa film Miracle in Cell No. 7 hasil buatan ulang Indonesia ini akan sukses.
“Kami sudah melihat trailer dari film Miracle in Cell No.7 ini, dibandingkan dari trailer film di negara lain ini trailernya luar biasa,” kata Lee Hwan Kyung di acara jumpa pers, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, ia mengaku merasa terharu hanya dari menonton trailernya saja.
Lebih lanjut, Kim Min Ki mengaku telah menonton trailer film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia secara berulang kali dan menurutnya film hasil buatan ulang itu memiliki kualitas yang bagus.
Tak hanya itu, ia juga memuji kualitas dari sutradara film tersebut yakni Hanung Bramantyo serta ia juga memuji para pemain yang ikut berpartisipasi.
“Sudah melihat trailer nya secara berulang-ulang saat di Korea, dirasakan ada tiga poin. Yang pertama sutradaranya bagus dilihat dari hasil trailernya. Lalu yang kedua, aktornya, dan yang ketiga adalah rumah produksinya,” ujar Kim Min Ki.
Film ini berkisah tentang seorang anak perempuan bernama Kartika (Gracia Abigail) dan seorang ayah bernama Dodo (Vino G Bastian) yang berkebutuhan khusus.
Pada suatu hari, anak tersebut mencari ayahnya yang tak kunjung pulang kerumah. Hingga pada akhirnya ia melihat sebuah berita bahwa ayahnya mendapat tuduhan menjadi pelaku kejahatan.
Sang ayah diduga melakukan kejahatan karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan diduga melakukan pembunuhan. Pada akhirnya sang ayah ditahan di penjara.
Karena rindu dengan sang buah hati, Dodo dibantu dengan teman-temannya untuk membawa Kartika masuk kedalam kamar tahanan. Akhirnya, teman-teman dodo pun membantu dengan membawa Kartika masuk ke kamar tahanan, yakni sel nomor 7.
Selanjutnya, seorang sipir (Denny Sumargo) menanyakan kepada Dodo apakah benar bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan. Dodo telah mengatakan secara jujur bahwa dirinya tidak terlibat, namun hasilnya tetap sama. Ia tetap mendapatkan hukuman mati atas apa yang tidak dia lakukan.
Waktu terus berjalan, sang anak bertumbuh dewasa diperankan oleh Mawar de Jongh. Ketika beranjak dewasa Kartika menjadi seorang pengacara dan bertekad untuk membersihkan nama baik mendiang ayahnya.
Selain diperankan oleh Vino G Bastian (Ayah), Graciella Abigail (Kartika saat masih kecil), Mawar de Jongh (Kartika dewasa) Film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia juga diperankan oleh Indro Warkop (Kepala napi), Tora Sudiro (Jaki), Rigen Rakelna (Bewok), Indra Jegel (Atmo), Bryan Domani (Asrul atau Bule), dan masih banyak lagi. (mg1/ree)
Load more