News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia Hadirkan Produser dan Sutradara Aslinya dari Korea

Produser dan Sutradara film asli Miracle in Cell No. 7 asal Korea Selatan, Kim Min Ki dan Lee Hwan Kyung berikan pujian untuk film buatan ulang versi Indonesia
Kamis, 1 September 2022 - 17:04 WIB
Film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia Hadirkan Produser dan Sutradara Aslinya dari Korea
Sumber :
  • Instagram @falconpictures_

Jakarta - Produser dan Sutradara film asli Miracle in Cell No. 7 asal Korea Selatan, Kim Min Ki dan Lee Hwan Kyung berikan pujian untuk film buatan ulang versi Indonesia.

Pada Rabu (31/8/2022) Kim Min Ki dan Lee Hwan Kyung hadiri acara jumpa pers di kantor rumah produksi Falcon Pictures di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lee Hwan Kyung mengatakan percaya bahwa film Miracle in Cell No. 7 hasil buatan ulang Indonesia ini akan sukses. 

“Kami sudah melihat trailer dari film Miracle in Cell No.7 ini, dibandingkan dari trailer film di negara lain ini trailernya luar biasa,” kata Lee Hwan Kyung di acara jumpa pers, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Selain itu, ia mengaku merasa terharu hanya dari menonton trailernya saja. 

Lebih lanjut, Kim Min Ki mengaku telah menonton trailer film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia secara berulang kali dan menurutnya film hasil buatan ulang itu memiliki kualitas yang bagus.

Tak hanya itu, ia juga memuji kualitas dari sutradara film tersebut yakni Hanung Bramantyo serta ia juga memuji para pemain yang ikut berpartisipasi.

“Sudah melihat trailer nya secara berulang-ulang saat di Korea, dirasakan ada tiga poin. Yang pertama sutradaranya bagus dilihat dari hasil trailernya. Lalu yang kedua, aktornya, dan yang ketiga adalah rumah produksinya,” ujar Kim Min Ki.

Sebagai informasi,  Film Miracle in Cell No.7 merupakan hasil pembuatan ulang dari film yang populer di Korea Selatan tahun 2013 dengan judul yang sama. Film ini akan tayang di bioskop pada tanggal 8 September 2022. 

Film ini berkisah tentang seorang anak perempuan bernama Kartika (Gracia Abigail) dan seorang ayah bernama Dodo (Vino G Bastian) yang berkebutuhan khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada suatu hari, anak tersebut mencari ayahnya yang tak kunjung pulang kerumah. Hingga pada akhirnya ia melihat sebuah berita bahwa ayahnya mendapat tuduhan menjadi pelaku kejahatan.

Sang ayah diduga melakukan kejahatan karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan diduga melakukan pembunuhan. Pada akhirnya sang ayah ditahan di penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT