News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernapasan 456 Dapat Bantu Tenangkan Diri Saat Alami Emosi

Psikolog menyarankan agar orang-orang melakukan teknik pernapasan 456 guna membantu menenangkan diri saat mengalami emosi yang intens sekaligus mengatur napas.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:53 WIB
Ilustrasi Seseorang Menghirup Udara Segara di Alam
Sumber :
  • pixabay

Jakarta - Psikolog Grace E. Sameve, M.A, M.Psi, menyarankan orang-orang melakukan teknik pernapasan 456 guna membantu menenangkan diri saat mengalami emosi yang intens sekaligus mengatur napas.

"Tujuannya meregulasi ulang pernapasan agar lebih teratur, untuk menghadapi emosi-emosi intens atau tiba-tiba muncul dan kita tidak tahu itu apa," ujar dia dalam webinar "Cegah dan Atasi Tantrum pada Anak, Tingkatkan Performa si Kecil di Sekolah", Rabu (24/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, pertama, pastikan dulu anak sudah dalam situasi aman misalnya dengan menitipkan pada pasangan. Anak yang berada dalam kondisi aman akan memudahkan orang tua yang ingin melakukan teknik pernapasan 456 berkonsentrasi dan menenangkan diri.

Langkah berikutnya, dalam posisi duduk atau berdiri, seseorang dapat mencoba menutup mata agar konsentrasinya tidak terganggu. Selanjutnya, cobalah menarik napas lewat hidung empat detik hitungan, lalu menahannya selama lima detik hitungan kemudian buang napas lewat mulut selama enam detik hitungan.

"Ini umumnya perlu dilakukan beberapa kali karena kalau pertama kali masih agak kagok atau menghitungnya kecepatan karena masih emosinya tinggi banget," tutur Grace.

Grace menegaskan, tujuan melakukan teknik pernapasan ini untuk mengatur ulang keteraturan pernapasan. Menurut dia, saat seseorang mengalami emosi yang intens atau meluap-luap disadari atau tidak biasanya menyebabkan napas menjadi tidak teratur (biasanya lebih cepat).

Cara ini, sambung dia, mungkin itu tidak dapat menyelesaikan semua masalah tetapi menjadi langkah awal atau pertolongan pertama dalam mencari solusi misalnya berlatih mengenali emosi atau menjalani konseling.

"Umumnya akan lebih tenang supaya kita bisa mengambil keputusan apa yang harus dilakukan selanjutnya dengan lebih wise atau tidak dipengaruhi emosi intens yang kita rasakan," demikian kata Grace.

Berbagai penelitian menunjukkan pengalaman emosi seseorang kompleks dan ini terkadang menyebabkan detak jantung jadi lebih cepat, pipi menjadi merah dan pernapasan tidak teratur. (ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT