News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Tarigan Kalah Banding dan Divonis 8 Bulan Penjara, Nikita MIrzani: Takbir! Allahu Akbar

Nikita Mirzani mebagikan kabar mengenai kasusnya dengan Indra Tarigan yang dinyatakan kalah banding terkait kasus pencemaran nama baik dan divonis 8 bulan penjara serta denda sebesar Rp250 juta.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:42 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani mebagikan kabar terkait kasusnya dengan Indra Tarigan yang dinyatakan kalah banding terkait kasus pencemaran nama baik dan divonis 8 bulan penjara serta denda sebesar Rp250 juta.

Kabar tersebut di bagikan Nikita Mirzani melalui unggahan instagram milik anaknya pada Rabu (3/8/2022), Ia membagikan sebuah foto tentang putusan banding terkait banding yang dilakukan Indra Tarigan dalam kasus pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita pada keterangan video yang diunggah.

Pada unggahannya tertulis jika Indra Tarigan harus menerima hukuman 8 bulan penjara dan juga membayar denda sebesar Rp250 juta.

"Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalakan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," lanjut Nikita.

Atas putusan tersebut Nikita Mirzani juga mengucapkan kepada Hakim dan semua pihak terkait yang sudah menangani kasus tersebut.

"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tutup Nikita.

Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena dirinya merasa tidak terirma ketika Indra Tarigan mengunggah wajah putrinya Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly tanpa izin darinya dan menyertakan kata-kata kurang pantas.

Pada unggahan Nikita terkait kasus pencemaran nama baik dengan Indra Tarigan tersebut mendapat komentar dari sahabat dekat yang selalu bersamanya yakni Fitri Salhuteru.

Melalui komentarnya Fitri Salhuteru ikut senang dengan putusan pengadilan yang memvonis Indra Tarigan dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp.250 Juta.

"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," tulis Fitri Salhuteru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kasus pencemaran nama baik dengan Indra Tarigan, Nikita Mirzani juga diketahui kini tengah menghadapi kasus pelanggaran UU ITE setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut dan harus melakukan wajib lapor setiap pekannya ke Polres Serang Kota.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT