Jakarta - Sahabat dari artis Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menanggapi upaya paksa penangkapan yang dilakukan Polresta Serang Banten kepada Niki pada Kamis (21/7/2022), di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Pasal Penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE di perlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," tulis Fitri pada unggahannya.
Pada keterangan di unggahannya Fitri Salhuteru menuliskan sebuah pesan yang terkesan menyindir kepada Nindy Ayunda yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan namun hanya mendapat surat penjemputan.
"Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan," tulisnya pada keterangan unggahan.
Fitri membandingkan dengan Nikita Mirzani yang hanya satu kali tetapi dilakukan upaya paksa penangkapan kepada sahabatnya pada hari Kamis (21/7/2022), di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan utk di mintai keterangan tambahan)" pungkasnya.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga pada konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota, membenarkan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.
"Benar bahwa penyidik satreskrim telah melakukan upaya paksa brupa penangkapan terhadap tersangka NM pada hari kami 21 juli sekitar pukul 14.50 WIB dilakukan Loby utama mal senayan city jakarta selatan," ungkapnya.
Upaya penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, diketahui dalam penangkapan ini Kasatreskrim membawa tiga personil Polwan mengingat tersangka yang merupakan seorang wanita.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota mengatakan jika penangkapan dilakukan secara persuasif. (akg)
Load more