Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga pada konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota, membenarkan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.
"Benar bahwa penyidik satreskrim telah melakukan upaya paksa brupa penangkapan terhadap tersangka NM pada hari kami 21 juli sekitar pukul 14.50 WIB dilakukan Loby utama mal senayan city jakarta selatan," ungkapnya.
Upaya penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, diketahui dalam penangkapan ini Kasatreskrim membawa tiga personil Polwan mengingat tersangka yang merupakan seorang wanita.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota mengatakan jika penangkapan dilakukan secara persuasif. (akg)
Load more