Jakarta - Proses perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik sudah memasuki babak baru, Angga Wijaya tak menuntut harta gono-gini.
Pengadilan Agama Jakarta menggelar sidang perdana gugatan perceraian antara Angga Wijaya dan Dewi Perssik.
Sidang pada hari Senin, 4 Juli 2022 berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Diketahui bahwa Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 lalu.
Mahligai rumah tangga yang berjalan selama 5 tahun tersebut harus kandas di tengah jalan.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah menikah pada 10 September 20217 di Jember, Jawa Timur.
Selama proses perceraian, ada kabar berhembus mengenai harta gono-gini, namun hal ini langsung ditepis oleh Angga Wijaya.
Angga Wijaya mengatakan bahwa dirinya tak menuntut harta gono-gini pada dewi perssik.
"Enggak ada (tuntutan harta gono gini)," kata Angga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (8/7/2022).
Meski mengaku tak bakal menuntut harta gono-gini pada Dewi Perssik, Angga Wijaya akui akan mengambil barang yang masih tertinggal di rumah Dewi Perssik.
Barang-barang yang diambil Angga Wijaya merupakan barang pemberian dari Dewi Perssik. Barang tersebut nantinya akan Angga simpan untuk barang kenangan.
"Ada beberapa juga pemberiannya beliau ( Dewi Perssik) itu saya anggap kenang-kenangan lah, saya harus ambil," kata Angga Wijaya.
Apabila Dewi Perssik meminta kembali barang tersebut, Angga Wijaya akan mengembalikannya.
"Tapi kalau misalnya eneng yang minta kembali nggak papa saya kembalikan," lanjutnya.
Angga Wijaya menerangkan bahwa barang yang anak ia ambil antara lain sepatu, jaket, dan jam tangan.
"Banyak, sepatu, jaket, jam tangan," pungkas Angga.(pdm)
Load more