News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Sapi Kurban Dijual Lewat E-commerce, Mau Dibeli dengan Pay Later Demi Gratis Ongkir, Netizen: Jadinya Pahala Atau Dosa?

Beredar sebuah tangkapan layar di twitter tentang hal yang menarik, terlihat di gambar seekor sapi kurban dijual di e-commerce menjadi perincangan netizen.
Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:18 WIB
Tangkapan Layar
Sumber :
  • Twitter/@txtdarionlshop

Jakarta - Baru-baru ini beredar sebuah tangkapan layar di media sosial tentang sebuah hal yang menarik, terlihat di gambar seekor sapi kurban dijual disebuah toko online di salah satu e-commerce menjadi perincangan netizen.

Dalam unggahan yang dibagikan akun @txtdariolshop di twitter terlihat sebuah tangkapan layar toko online di dalah satu e-commerce yang menjual seekor sapi kurban dengan harga Rp15 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan foto tersebut tertulis jenis sapi kurban tersebut yakni sapi limosin dengan biaya kirim gratis.

"Hewan qurban sapi bali sapi limosin sapi mental Free ongkir" tulis toko online tersebut.

 

 

Dalam keterangan lainnya ternyata pembelian sapi tersebut dapat dilakukan dengan dicicil, tertulis dengan mebayar biaya Rp1,7 juta perbulan selama setahun untuk membeli sapi tersebut dengan cara dicicl.

Unggahan tersebut mendapat berbagai komentar dari netizen banyak yang mengomentari tentang biaya kirim yang di gratiskan dan cara pembelian hewan kurban yang dicicil.

"Free ongkir gatuuu" komentar netizen.

"bayarnya pake paylater,"komentar salah satu netizen.

"Terus bayarnya nyicil pake paylater. Jadinya pahala apa dosa?" tulis netizen.

"limusin 15jt aja udah aneh tidak manuk diakal," tulis netizen lainnya.

Bahkan dalam kolom komentar salah satu netizen mengirimkan link dari toko online tersebut dengan komentar menyakan kepada netizen lainya siapa yang ingin menjadi pembeli pertama dari toko tersebut.

Selain itu dalam unggahan lainnya di akun yang sama terlihat salah satu netizen yang mencoba membeli sapi tersebut dengan sistem pay later agar dapatkan gratis ongkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam foto yang diunggah netizen tersebut mempertanyakan apa hukum dari membeli hewan kurban menggunakan sistem pay later, karen menurutnya dengan menggunakan paylater ia bisa mendapat gratis biaya kirim.

"gimana ni pak ustdaz" tulis pemilik akun. (akg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT