Kendati demikian, Iko Uwais juga telah melaporkan balik Rudi ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat sang aktor pada Selasa (14/6/2022).
“Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jawa, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada awak media.
Pihak kepolisian tengah mengusut lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat Iko tersebut. Dalam laporan itu dijabarkan bahwa kasus bermula ketika Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor yang berperan dalam film The Raid tersebut.
Setelah itu, Iko dan Rudi sepakat menjalin kerja sama dengan nilai total Rp 300 juta. Lalu Iko dan Rudi sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko disebut telah memenuhi kewajibannya yakni dengan membayar termin 1 dan termin 2. Namun Rudi disebut tidak memenuhi kewajibannya lantaran desain yang diajukannya tidak sesuai.
Setelah itu Iko Uwais meminta seseorang untuk menghubungi Rudi guna melakukan revisi. Alih-alih melakukan revisi, Rudi malah menghina istri Iko Uwais yakni Audy Item
“Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART, korban dan ART terlapor sendiri,” jelasnya.
Load more