News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tips Belajar Gitar Untuk Pemula

Bagi pemula dan ingin bisa dasar-dasar memainkan alat musik ini, tidak perlu khawatir. Banyak tips dan cara untuk bisa mengajarimu bermain gitar sebagai pemula.
Selasa, 7 Juni 2022 - 20:13 WIB
Ilustrasi cara belajar gitar
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews - Gitar memang merupakan salah satu alat musik populer dan disukai oleh semua kalangan, tua maupun muda.

Gitar tak hanya sekedar digunakan sebagai alat untuk menghibur, namun juga dapat memberikan kesan indah bagi pemainnya. Tidak heran jika banyak orang yang jatuh cinta dan ingin sekali bisa memainkan alat musik yang satu ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang serius ingin mendalami keahlian bermain gitar tentu akan melakukan segala hal. Termasuk dengan mengikuti kursus dan membeli gitar sebagai alat pendukung yang bagus dan berkualitas. 

Bagi pemula dan ingin bisa dasar-dasar memainkan alat musik ini, tidak perlu khawatir. Banyak tips dan cara untuk bisa mengajarimu bermain gitar sebagai pemula. 

Berikut tips dan cara belajar gitar bagi pemula yang bisa kamu coba dengan tetap diimbangi dengan latihan yang rutin.

1. Kunci Dasar

Hal pertama yang perlu kamu lakukan tentunya adalah mempelajari terlebih dahulu kunci-kunci dasar dalam bermain gitar. Pada umumnya gitar memiliki 6 senar, mulai dari senar paling kecil yang berada di bagian paling bawah hingga yang besar berada di posisi paling atas.

Berikut kunci dasar yang dihasilkan oleh masing-masing senar pada gitar dan perlu kamu ketahui,  Senar 1 atau yang paling bawah, menghasilkan nada E’, senar 2 menghasilkan nada B, senar 3 menghasilkan nada G.

Selanjutnya, senar 3 menghasilkan nada G, senar 4 menghasilkan nada D, senar 5 menghasilkan nada A, dan terakhir senar 6 yang berada paling atas menghasilkan nada E.

2. Posisi Gitar

Setelah mengetahui kunci-kunci dasar tersebut, selanjutnya kamu perlu mengetahui cara memegang dan atau posisi memegang yang benar ketika bermain gitar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan untuk memposisikan gitar dengan membuat kamu merasa nyaman ketika memegangnya. Jika kamu pemula, bisa terlebih dahulu memangku gitar, kemudian dekatkan body gitar ke bagian dada dan perutmu.

Lalu pegang leher gitar dengan tangan kiri, ibu jari di posisi bagian belakang dan empat  jari sisanya di bagian depan. Untuk menahan body gitar, kamu bisa menggunakan kaki kananmu jika kamu memetik menggunakan tangan kanan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT