Jakarta – Personel band kondang Kahitna, Andrie Bayuajie (48) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Menurut pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Andrie Bayuadjie diketahui memiliki zat psikotoprika.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ungkap Pasma Royce pada Kamis (3/5/2022).
Setelah dilakukan tes urine, terungkap bahwa Andrie Bayuadjie positif narkoba golongan Benzodiazepine.
¨Awalnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang diduga mengonsumsi psikotropika, salah satu personil grup band Kahitna" ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, sosok musisi yang tertangkap pada Kamis (3/5/2022) adalah personil band musik Kahitna yang bernama Andrie Bayuadjie. Andrie yang lahir di Bandung pada 23 Agustus 1974 ini memegang posisi sebagai gitaris.
Andrie Bayuadjie telah bergabung dengan Kahitna sejak 24 Juni 1986. Setelah berita tentang kasus penangkapannya, akun Instagram @andriekahitna pun langsung banyak dikunjungi netizen. Netizen banyak yang terkejut lantaran dalam berbagai foto unggahannya, Andrie Bayuadjie terlihat sebagai sosok yang baik dan tenang.
Kolom komentar akun Instagram @andriekahitna sontak dipenuhi netizen.
¨Ngapain sih bang make narkoba,¨ ujar netizen.
¨Hanya satu kata gak nyangka koq dia yang harus kena??,¨ tulis netizen lain.
¨ga nyangka Bang Andrie..salah satu musisi idola..sabar bang..semangat..semoga permasalahan cpt selesai..Aamiin ????,¨ ujar netizen lainnya. (rka)
Load more