News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Nizam Diisukan Jadi Tersangka, Kang Dedi Setiadi Justru Ungkap Status Pernikahan Lisnawati

​​​​​​​Ayah Nizam diisukan jadi tersangka, Kang Dedi Setiadi justru ungkap status pernikahan Lisnawati. Kuasa hukum juga sebut belum ada pemberitahuan resmi.
Minggu, 19 April 2026 - 23:16 WIB
Lisnawati dan Ayah Nizam
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Isu penetapan tersangka terhadap Ayah Nizam mendadak mengguncang publik dan memicu perdebatan panas. Di tengah derasnya kabar tersebut, langkah tak terduga justru datang dari kubu kuasa hukum. Alih-alih fokus pada isu tersangka, Kang Dedi Setiadi malah mengungkap hal lain yang tak kalah mengejutkan: status pernikahan Lisnawati.

Kasus kematian tragis nizam syafei terus menjadi sorotan. Lisnawati, ibu kandung korban, sebelumnya telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran anak dan pembiaran kekerasan yang berujung pada meninggalnya sang buah hati. Anwar disebut-sebut mengetahui kondisi Nizam yang sempat kritis, namun diduga tidak segera membawa korban ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar terbaru yang menyebut Ayah Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan.

nizam
Ibu Kandung Nizam dan Anwar Satibi. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / Istimewa / YouTube Denny Sumargo)

Namun, kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kang Dedi Setiadi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari penyidik terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, termasuk belum adanya panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dedi juga menegaskan bahwa kewenangan menetapkan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dan menilai kabar yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di sisi lain, pernyataan Kang Dedi Setiadi justru melebar ke persoalan lain yang cukup mengejutkan. Ia mengungkap soal status pernikahan antara Anwar Satibi dan Lisnawati yang disebut tidak memiliki bukti resmi.

kang dedi
Kuasa Hukum Ayah Nizam, Kang Dedi Setiadi. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Jadi kami pernah membahas masalah itu, bahwa Bu Lisna ini sebagai mantan istrinya Pak Anwar itu kan tidak memiliki bukti pernikahan ya,” ucap Kang Dedi Setiadi dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 19 April 2026.

Ia menegaskan bahwa bukti pernikahan seharusnya dikeluarkan secara resmi oleh negara, namun dalam kasus ini tidak ditemukan dokumen tersebut.

“Bukti pernikahan itu harus secara resmi dikeluarkan oleh negara dan tidak ada bukti bahwa Bu Lisna itu memiliki surat janda secara resmi dari pengadilan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pernikahan antara Anwar dan Lisnawati tidak tercatat secara administratif di negara.

“Itu membuktikan bahwa pernikahan Pak Anwar ini dengan Bu Lisna ini itu tidak dicatat di dalam lembaran negara atau tidak dicatat oleh negara yaitu di KUA,” tegas Kang Dedi Setiadi.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut cukup untuk memberikan dasar hukum bagi Lisnawati dalam melaporkan Anwar.

“Nah, apakah dengan tidak tercatatnya di dalam lembaran negara atau buku negara yang tercatat sebagai seseorang itu nikah terdaftar di KUA, apakah Bu Lisna ini sudah cukup dia melaporkan Pak Anwar gitu? Apakah sudah memiliki legal standing untuk melaporkannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaporan terhadap suami atau mantan suami seharusnya didukung oleh dokumen resmi seperti buku nikah atau surat cerai.

“Karena kan melaporkan suami, melaporkan mantan suami itu kan harus dibuktikan oleh buku nikah kah atau surat janda kah. Itu dasarnya,” kata Kang Dedi Setiadi.

Dedi turut menyinggung soal akta kelahiran yang menurutnya tidak selalu menjadi bukti adanya pernikahan yang sah.

“Kalau hanya selembar surat akta lahir, karena akta lahir itu juga bisa dikeluarkan kalau seseorang tidak memiliki buku nikah. Anak itu bisa mendapatkan akta lahir. Kalau tidak tercatat di dalam KUA, maka oleh sipil diberikan bahwa yang tercatat di dalam aktanya itu adalah ibunya. Tidak tercatat di dalam bapaknya karena kan tidak ada pernikahan begitu, teman-teman,” jelasnya.

Meski demikian, Kang Dedi menegaskan bahwa jika benar kliennya nantinya ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya siap menempuh jalur hukum yang tersedia.

“Makanya nanti kalau memang benar ini ditetapkan jadi tersangka kan ada wadahnya, kita bisa melakukan praperadilan, kita bisa melakukan gelar perkara khusus. Itu kan ada salurannya. Jadi apakah penetapan tersangka ini sesuai dengan UAB atau tidak, semua warga negara memiliki hak itu,” ungkapnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi pasti mengenai status tersangka tersebut.

“Saya tidak tahu pasti ya teman-teman, rekan-rekan lawyer baik pelapor maupun pengacaranya Bu Teni bahwa Pak Anwar sudah ditetapkan jadi tersangka atau baru akan, kan saya sampai hari ini belum ada informasi itu,” ujarnya.

Dedi pun menutup dengan menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berpegang pada informasi resmi dari penyidik.

“Tetap pegangan saya itu harus ada surat pemberitahuan resmi dari penyidik yaitu Polres Sukabumi. Saya tidak akan menanggapi teman-teman lawyer yang berbicara seperti itu. Karena kami sebagai penasihat hukum ya harus patuh terhadap aturan di dalam.”

“Jadi kan menetapkan seseorang itu harus ada surat penetapannya dan kalaupun ada panggilan BAP menjadi tersangka juga harus ada undangannya baru kami akan percaya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus kematian Nizam Syafei pun kini semakin kompleks, tidak hanya soal dugaan pidana, tetapi juga menyentuh aspek legalitas hubungan keluarga. Publik pun menanti kejelasan resmi dari pihak kepolisian terkait arah kasus ini ke depan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT