Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
tvOnenews.com - Kebijakan Dedi Mulyadi menghentikan aktivitas penjagaan warga di Jembatan Cirahong memicu polemik di tengah masyarakat.
Jembatan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis itu kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan.
Polemik ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya pungutan dari warga kepada para pengendara yang melintas.
Dalam video tersebut, pengendara disebut diminta memberikan sejumlah uang dengan dalih sukarela sebagai bentuk apresiasi atas pengaturan lalu lintas di jembatan tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat.
Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas penjagaan oleh warga serta melakukan pembenahan infrastruktur di area jembatan.
Bahkan, di lokasi kini telah terpasang banner besar bertuliskan “tidak dipungut biaya” sebagai penegasan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Menurut Dedi, kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak.
Ia mengaku sudah lama mengetahui kondisi di Jembatan Cirahong, bahkan sejak sebelum menjabat sebagai gubernur.
Dalam pandangannya, jembatan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal penyediaan fasilitas publik yang layak.
Meski perbaikan jembatan bukan sepenuhnya kewenangan provinsi, Dedi tetap mengambil langkah intervensi demi kepentingan warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Namun, kebijakan ini ternyata mendapat penolakan dari sebagian warga, termasuk Kepala Desa Margaluyu.
Ia menyampaikan keberatannya karena penghentian penjagaan dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat yang selama ini terlibat sebagai relawan pengatur lalu lintas.
Menurut kades, sistem penjagaan di Jembatan Cirahong sudah berlangsung selama puluhan tahun dan bukan muncul karena viral semata.
- Instagram @dedimulyadi71 dan @sundalandmedia
Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 40 orang relawan yang secara bergiliran bertugas mengatur arus kendaraan, baik dari arah Tasikmalaya maupun Ciamis.
"Ada paguyubannya yang mengkoordinir petugas-petugas relawan yang bertugas, bergiliran 10 hari dari desa Margaluyu dan desa Cilangkap. Dari desa Margaluyu dan Cilangkap sebanyak 20 orang, shift pagi, siang, dan malam. Artinya ada 40 orang petugas relawan ketika kebijakan ini diberlakukan yang kena dampaknya," ujar Kades Margaluyu.
Aktivitas ini disebut sebagai bentuk kepedulian warga untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan di jembatan yang relatif sempit.
Namun di balik alasan sosial tersebut, muncul fakta lain yang turut menjadi sorotan.
Penjagaan di jembatan itu diduga memberikan penghasilan yang tidak sedikit bagi para relawan.
Dari perhitungan sederhana, jika satu pengendara motor memberikan Rp1.000 dan dalam satu jam ada sekitar 30 kendaraan yang melintas, maka potensi pemasukan bisa mencapai Rp30.000 per jam.
Jika dikalikan dalam satu hari penuh, angka tersebut bisa mencapai Rp720.000. Dalam sebulan, total penghasilan yang diperoleh bahkan bisa menyentuh angka sekitar Rp21,6 juta.
Nominal ini tentu tergolong besar, terutama untuk aktivitas yang sebelumnya dianggap sebagai kerja sukarela.
Inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa penolakan terhadap kebijakan penghentian penjagaan bukan hanya soal keselamatan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan hilangnya sumber penghasilan warga.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap bersikukuh bahwa segala bentuk pungutan di fasilitas umum tidak dibenarkan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jalan dan jembatan adalah milik publik yang harus bebas diakses tanpa biaya tambahan.
Langkah penataan ini juga diiringi dengan upaya perbaikan fasilitas, mulai dari pengecatan jalan, pemasangan rambu, hingga peningkatan sistem keamanan agar jembatan tetap aman dilalui tanpa perlu keterlibatan pungutan dari warga. (adk)
Load more