Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB
- Pemprov Jabar
Bandung, tvonenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tak habis membicarakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini menyusul ia menerapkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP.
KDM menerapkan kebijakan pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dari surat edaran Bapenda Jabar dengan Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 pada 6 April 2026.
KDM menjamin aturan ini memantik antusias warga Jabar. Pasalnya, ia melihat data sekitar lima juta pengguna kendaraan bermotor masih menunggak pembayaran PKB di Samsat di Jabar.
"Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar pajak kendaraan," kata KDM dilansir dari keterangannya melalui Instagram pribadinya, Sabtu (11/4/2026).
KDM Ungkap Penyebab Jutaan Warga Jabar Nunggak Pajak Kendaraan
- Youtube Kang Dedi Mulyadi
Lebih lanjut, KDM menjelaskan penyebab utama jutaan warga Jabar terdata masih belum membayar kewajiban PKB. Hal ini berkaitan dengan penerapan birokrasi yang dinilai ribet.
"Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit?," sentil Dedi Mulyadi.
KDM mengambil contoh kasus yang terjadi belakangan ini. Seorang warga Jabar sekaligus konten kreator, Lantang Yoga mengunggah sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, Lantang membuktikan efektivitas SE diterapkan KDM. Ia menunjukkan proses administrasi membayar pajak tahunan masih berbelit di kantor Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Alhasil, KDM menonaktifkan sementara Kepala Samsat tersebut. Ia menginginkan penerapan surat edaran mempermudah bayar pajak berjalan dengan baik.
Mantan Bupati Purwakarta ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Samsat di seluruh wilayah Jabar. Ia bangga sudah banyak yang memberlakukan layanan sesuai SE tersebut.
"Saya juga terima kasih kepada jajaran Samsat seluruh Provinsi Jawa Barat, yang sudah mulai efektif melaksanakan pelayanan pembayaran pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama," ucapnya.
Kata Dedi Mulyadi, efektivitas pelaksanaan surat edaran ini diharapkan mampu memberikan kemudahan untuk warga Jabar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
"Semua itu harus dimudahkan," tegasnya.
Dedi Mulyadi Minta Samsat Belajar dari Sistem Layanan Perbankan
- ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Mantan anggota DPR ini kemudian menyinggung layanan diterapkan perbankan. Ia bahkan membandingkan layanan Samsat dengan sistem di bank.
KDM iri melihat sistem di perbankan tertata rapi. Menurutnya, layanan di bank memberikan kemudahan kepada nasabahnya.
Melalui SE tersebut, ia berharap Samsat belajar dari sistem dari perbankan karena serba mudah. Hal ini dinilai efektif dan diharapkan bisa berlaku pada layanan pajak kendaraan.
Ia mencontohkan, kemudahan layanan yang diterapkan sukses membuat masyarakat menyukai bank. Contoh kesederhanaannya mulai dari mengambil uang hingga mengganti buku tabungan.
"Ke bank ngambil uang tapi nggak usah bawa buku, bawa buku tabungan cukup bawa ATM. Ganti ATM juga mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah hingga semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia," jelasnya.
Di balik itu, Dedi Mulyadi memahami perbankan menerapkan sistem dengan standar keamanan tinggi. Namun begitu, hal tersebut tidak menutupi peluang memberikan layanan yang mudah untuk nasabah.
Ia berharap instansi pemerintah termasuk urusan membayar pajak kendaraan juga dipermudahkan layaknya penerapan sistem dalam perbankan.
"Orang bayar pajak itu dimudahin, jangan dipersulit, ini harapan saya," tegasnya.
Ia menambahkan, sekitar lima juta wajib pajak masih menunggak kewajibannya. Banyak warga wajib pajak belum membayar akibat proses yang menyulitkan.
Fenomena ini sering terjadi terhadap mereka yang ingin memenuhi kewajiban pajak tahunan motor bekas. Dalam prosesnya, mereka harus membutuhkan KTP pemilik pertama.
"Logikanya kan sederhana. Dengan menumpuk sampai jutaan, apa dampaknya orang tidak bayar pajak? Orang tidak bayar Jasa Raharja?," tanya KDM.
Hal ini tentu berkaitan dengan urusan keamanan dan keselamatan saat berkendara. Ia mencontohkan, bagi mereka yang mengalami kecelakaan akan mempersulit Pemprov Jabar.
"Apa dampaknya? Balik lagi ke Pemprov Jabar. Berapa puluh miliar sih ngobatin orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja?," bebernya.
KDM optimis mereka yang belum membayar pajak kendaraan tidak akan menunggak lagi. Sebab, proses administrasinya terus berjalan lancar ke depannya demi mendukung pembangunan infrastruktur di Jabar.
(hap)
Load more