Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
tvOnenews.com - Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Saat dihubungi oleh Dedi Mulyadi, pihak RSHS, yakni Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan dengan Ketua Komite Keperawatan, serta Manajer Humas mengungkapkan soal tindakan yang diambil pihak Rumah Sakit.
Arif menjelaskan bahwa perawat yang bersangkutan merupakan perawat senior yang sudah berstatus sebagai ASN.
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
"Sudah lebih dari 20 tahun (bekerja)," ucapnya, seperti dilansir Kamis (9/4).
Dedi Mulyadi lantas bertanya tentang sanksi yang sudah diterima oleh perawat tersebut.
"Sanksi yang diberikan apa sekarang ini?" tanya Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu.
Diketahui bahwa kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit.
"Tadi kami sudah klarifikasi, pak. Kita juga sudah kumpul dengan pak Dirmed (Direktur Medik dan Keperawatan), sudah dilaporkan juga pak, ke Dirut (Direktur Utama)," kata Arif.
"Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," sambungnya.
Lebih lanjut, Arif juga membeberkan bahwa masih dilakukan analisis mendalam terkait kasus ini.
Selain itu evaluasi terkait motif tindakan ini pun sedang dalam pengawasan oleh komite keperawatan.
" Kalau tindakannya misalnya, oke ada kelalaian, ada kesengajaan. Kalau kelalaian sanksinya apa?" tanya Dedi Mulyadi.
Arif menjelaskan bahwa terkait sanksi bisa beragam, sesuai dengan bentuk kelalaian yang dilakukan.
"Kalau dalam regulasi kami, pak, kalau misalkan itu kan hasil analisisnya, misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan. Apakah itu nanti dilatih ulang, tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencabutan kewenangan klinis sementara gitu," paparnya.
Selain pemberhentian sementara, perawat juga berisiko diberhentikan permanen jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Load more