Jakarta - Putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya sah sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Keputusan tersebut membuat suami dari Citra Kirana tak bisa lari dari tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
Dalam Youtube Denny Darko, Wenny menceritakan kisah pertemuan antara dirinya dengan Rezky. Wanita yang pernah berkarier di industri media ini mengatakan, pertama kali bertemu Rezky saat ia melakukan transaksi jual beli rumah miliknya seharga Rp5 Miliar.
Keduanya lalu menjadi dekat hingga menjalin hubungan tanpa diketahui media, dan hamil di luar nikah. Bahkan, soal kehamilannya, Wenny mengatakan tanpa rencana.
"Meski begitu Saya tak berniat untuk aborsi." Ungkap Wenny dalam tayangan Youtube Denny Darko.
Saat ditanya, apakah Rezki mengetahu kehamilanya, Wenny menyebut jika Rezky mengetahui kehamilannya. Bahkan, suami dari Citra Kirana itu juga datang ke rumah sakit saat Wenny melahirkan.
"Rezky juga sempat mengajak anaknya jalan-jalan, sayangnya setelah anaknya berusia 2 tahun, komunikasi terputus." Ungkap Wenny.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Keputusan tersebut mengacu pada landasan hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat mengatakan anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Benar sudah diputus,” ujar Jubir Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom.
Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
“Ya benar sudah diputus. Menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak bilogisnya,” kata Ferry.
Ferry menambahkan bahwa kliennya yakni Wenny Ariani juga langsung menangis begitu mendengar putusan tersebut.
“Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini,” imbuhnya. (syf/mii)
Load more