Denada Tegas Tak Pernah Menelantarkan Ressa, Kuasa Hukum Beberkan Bukti Transfer hingga Rumah
- Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Polemik gugatan perdata antara Denada dan putranya, Ressa Rizky Rossano, terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses persidangan yang masih berjalan, pihak Denada menegaskan bahwa tudingan penelantaran yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
Pihak Denada bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa selama ini ia tetap memenuhi kebutuhan Ressa. Bukti-bukti tersebut disebut meliputi dokumen transfer dana hingga pemberian tempat tinggal yang telah digunakan oleh Ressa dan keluarganya.
Kuasa hukum Denada, Mochammad Iqbal, menyatakan bahwa seluruh bantahan yang disampaikan pihaknya didasarkan pada data dan fakta yang dimiliki.
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia
Ia memastikan bahwa setiap pernyataan yang diajukan dalam perkara tersebut telah disertai bukti yang jelas.
Hal itu disampaikan dalam keterangan yang terlihat dalam unggahan YouTube Cumicumi pada 12 Maret 2026.
Mochammad Iqbal menjelaskan, “Terhadap masalah pokok perkara di konvensinya ini kita nyebutkan itu sesuai fakta, sesuai data, sesuai bukti transfer, sesuai apa yang terjadi dan kami sudah ada bukti-buktinya semua.”
Iqbal kemudian memaparkan salah satu contoh yang menurutnya memperlihatkan bahwa Denada tidak pernah menelantarkan Ressa, yakni terkait tempat tinggal yang diberikan kepada pihak penggugat.
“Satu contoh masalah rumah itu sudah dikasihkan yang ditempati mereka bertiga itu gitu. Itu SHM masih atas nama Bu Emilia Contessa tapi sudah ditempati rumahnya,” ungkap sang Kuasa Hukum.
Selain rumah, pihak Denada juga mengungkap adanya berbagai bukti transfer dana yang selama ini dikirim untuk memenuhi kebutuhan Ressa.
Mochammad Iqbal menjelaskan, “Yang kedua, masalah transfer-transfer itu ada semua terkait rumah itu kan Ressa itu sudah dikasih rumah. Cuman gini dulu ngomongnya itu Ressa ini rumah akan diatasnamakan kamu setelah kamu lulus S1. Cuman rumahnya itu sudah ditempati oleh pihak penggugat ya Ressa, ya Pak Dino ya Bu Ratih itu sudah ditempati mereka rumahnya.”
Menurut Iqbal, bukti transfer tersebut juga mencakup biaya pendidikan yang selama ini ditanggung oleh Denada.
Load more