GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

​​​​​​​Agus Salim terancam 6 tahun penjara setelah dilaporkan Pratiwi Noviyanthi. Kuasa hukum Novi mengungkap alasan laporan hukum terkait dugaan fitnah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WIB
Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Perseteruan antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kini memasuki babak yang jauh lebih serius. Konflik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial terkait polemik dana donasi kini berkembang menjadi perkara hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Langkah hukum yang diambil Pratiwi Noviyanthi membuat posisi Agus berada dalam sorotan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum berupa ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

agus
Pratiwi Noviyanti dan Kuasa Hukum, G Nyoman Tio Rae. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Kasus ini berawal dari berbagai tudingan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan penyelewengan dana donasi. 

Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan reputasi Pratiwi Noviyanthi sebagai aktivis sosial.

Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar kebenaran dapat diuji secara resmi melalui proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap menyerang martabat pribadi. 

Jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku, Agus Salim berpotensi menghadapi ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penjelasan mengenai dasar hukum laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, G Nyoman Tio Rae, dalam sebuah tayangan YouTube Cumicumi yang diunggah pada 9 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas dan serius.

“Persoalan hukumnya tentang tuduhan fitnah itu kami menyematkan, atau pelaku-pelaku itu dibayang-bayangi oleh Pasal 27, Pasal 433, Pasal 441, dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, yang tentu ancaman pidananya sangat serius. Yang paling rendah saja enam tahun penjara,” ujar G Nyoman Tio Rae.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan didasari keinginan untuk membalas dendam. 

Ia menilai selama ini kliennya justru memilih diam meski berbagai tudingan terus muncul.

“Tindakan-tindakan ini yang perlu teman media ketahui bukan tentang tindakan balas dendam. Karena pada dasarnya Teh Novi selama berbulan-bulan, bahkan sudah mau masuk berapa tahun ini, tidak pernah menyentuh atau menyenggol saudara AS, saudara R, saudara F, dan teman-teman lain,” jelasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pratiwi Noviyanthi juga berupaya memperjelas posisi dirinya dengan menunjukkan sejumlah bukti terkait pengelolaan dana donasi. 

Ia membeberkan dokumen mutasi rekening untuk memperlihatkan alur keluar masuk dana secara transparan kepada publik maupun penyidik.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya menyelewengkan dana donasi milik Agus Salim. 

Dengan menunjukkan bukti dokumen perbankan yang sah, Novi berusaha membantah berbagai narasi yang beredar di media sosial.

Kini, setelah laporan resmi dilayangkan, proses hukum terhadap kasus yang menyeret nama Agus dan Pratiwi Noviyanthi tengah menjadi perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkembangan penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait polemik donasi yang sempat memicu perdebatan luas tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT