News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduh, kok THR Belum Cair di Waktu Maksimal H-7 Lebaran? Segera Lapor Posko THR Kemnaker! Begini Caranya

THR belum cair hingga H-7 Lebaran? Pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker secara online, call center, WhatsApp, atau langsung ke Disnaker. Begini caranya!
Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WIB
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • pexels.com/Pavel Danilyuk

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7 Lebaran).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hingga batas waktu tersebut THR belum juga dibayarkan, pekerja tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyediakan Posko THR Kemnaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi.

Posko ini dibuka secara nasional sejak awal Maret 2026 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Melalui posko ini, pekerja dapat memperoleh konsultasi sekaligus melaporkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker 2026

ilustrasi melakukan pengaduan
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • unsplah.com/Blake Wisz

Terdapat beberapa metode resmi yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan masalah THR.

1. Melalui Website Resmi (Online)

Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman Posko THR Kemnaker. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Posko Pelaksanaan THR Kemnaker.
  • Login menggunakan akun Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAp Kerja).
  • Pilih menu Pengaduan atau Laporkan.
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap sesuai data yang diminta.
  • Metode ini menjadi pilihan paling praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

2. Call Center dan WhatsApp

Selain online, pekerja juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui layanan berikut:

  • Call Center: 1500-630
  • Telp: 021-5255733
  • WhatsApp: 08119521150 / 08119521151
  • Surel: [email protected]

Melalui layanan ini, pekerja bisa menanyakan informasi terkait THR sekaligus mendapatkan panduan jika ingin mengajukan laporan resmi.

3. Datang Langsung ke Posko THR

Bagi yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat datang ke Posko Tatap Muka yang tersedia di kantor Kemnaker maupun di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Petugas di posko tersebut akan membantu memproses laporan serta memberikan pendampingan jika terjadi sengketa terkait pembayaran THR.

Aturan dan Sanksi bagi Perusahaan

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Melansir dari laman resmi Kemenaker, jika perusahaan terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, Senin (18/3)

Karena itu, pekerja diimbau untuk memahami haknya dan segera melapor jika THR belum dibayarkan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Posko THR Kemnaker, pemerintah berharap proses penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat dan transparan sehingga hak pekerja tetap terlindungi menjelang Lebaran.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT