Kasus Kematian Nizam Makin Rumit, LPSK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Ayah Kandung, Ternyata Seorang Anggota Geng
- tvOneNews
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia diduga dilakukan ibu tirinya hingga kini masih berlanjut.
Sejumlah pihak angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), salah satunya yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan sebuah fakta bahwa ayah kandung Nizam, Anwar Satibi merupakan seorang anggota geng.
Hal ini berkaitan dengan ancaman yang kerap diterima ibu kandung Nizam, Lisnawati sejak melaporkan mantan suami ke pihak kepolisian, baik ancaman berupa SMS, pesan Whatsapp, dan sebagainya.
Pesan tersebut mengancam Lisna agar tidak buka suara ke hadapan publik dan tidak ikut campur dalam kasus kematian Nizam.
“Mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng, yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian ya, khususnya karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2026).

- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Pagi-pagi Seru
Tidak hanya itu, menurut Sri kekerasan yang diterima Nizam sudah dialaminya sejak korban masih kecil.
Pasalnya, kekerasan itu tidak hanya dialami Nizam, melainkan juga Lisna saat masih terikat pernikahan.
“Jadi dari kecil itu ternyata korban itu sudah mengalami tindakan kekerasan yang begitu sering. Bukan hanya kepada NS tapi juga kepada Ibu Lisna. Jadi kami melihat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dalam keluarga ini memang sudah cukup sering dilakukan,” jelas Sri.
“Mulai yang disundut rokok, yang disiram pakai air, yang dicelupkan kedalam bak mandi,” sambungnya.
Menanggapi jalannya proses hukum,LPSK menyoroti jalannya proses hukum dalam kasus kematian bocah 12 tahun tersebut.
Pihak LPSK menyarankan agar aparat penegak hukum dapat mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang dapat dikenakan kepada mantan suami Lisna.
Menurut Sri, dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dinilai memiliki latar belakang kuat dan disebut sudah berlangsung sejak korban masih kecil. Kondisi serupa juga pernah dialami Lisna.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan ayah kandung korban dalam rangkaian kekerasan yang berujung pada meninggalnya anak tersebut.
Diketahui, Korban Nizam Syafei atau NS (12), sebelumnya dikabarkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha (46).
Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jampangkulon, Sukabumi, dengan kondisi tubuh penuh luka bakar dan memar.
Sebelum wafat, Nizam disebut sempat mengungkap bahwa dirinya dipaksa meminum air mendidih oleh sang ibu tiri.
Saat ini, polisi telah menetapkan Teni Ridha sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Sementara itu, ibu kandung korban, Lisnawati, juga telah melaporkan ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, karena diduga memiliki peran dalam kasus kekerasan yang menimpa putranya.
(kmr)
Load more