News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Diam, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Ogah Dituduh Bersalah usai Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA

Usai menjadi tersangka, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota membantah tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di hotel di Atambua, NTT.
Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Dalam LP korban, awal mula kronologi kasus dugaan pemerkosaan itu ketika korban dan para pelaku berkumpul di sebuah hotel di Atambua.

Para pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) di hotel. Saat mabuk dan tidak sadar, siswi SMA itu merasa dirinya mendapat tindakan paksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku diduga mengambil kesempatan berbuat tindakan asusila. Dalam momen itu, korban merasa adanya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.

Tim penyidik Polres Belu langsung melakukan pemeriksaan medis. Polisi menggunakan Visum et Repertum terhadap korban hingga memanggil sejumlah saksi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu terus mengumpulkan alat bukti. Tujuannya memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap ACT.

Seiringnya waktu, Polisi menyelesaikan berbagai rangkaian penyelidikan. Kata Astawa, penyidik menemukan unsur-unsur tindak pidana.

Penemuan tersebut menyusul pasca pemeriksaan sejumlah saksi, dua alat bukti berdasarkan ketentuan hukum dalam acara pidana.

Dalam hal ini, Astawa menegaskan, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua rekannya berinisial RM alias Roni dan RS alias Rifle juga menjadi tersangka.

"Menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK," ungkap Kapolres Belu dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2026).

Dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA, polisi terus bersikap tegas dan profesional. Hal ini demi terus menegakkan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," ucap dia.

Polisi akan memanggil dua tersangka, PK dan RS. Kehadiran mereka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait tersangka yang satunya, RM masih menjadi buronan. Polisi terus melakukan penangkapan akibat tidak beritikad baik terhadap penyidik selama panggilan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka RM tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah," lanjut Astawa.

Dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, penyidik menetapkan Piche Kota dan dua tersangka lainnya dalam Pasal 473 ayat (4) KUHP disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau pelanggaran Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT