GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Denada Bisa Disita Asetnya Jika Lalai Nafkahi Ressa

Tak disangka, Hotman Paris ungkap Denada bisa disita asetnya jika terbukti lalai nafkahi Ressa Rizky Rossano selama ini. Begini penjelasan sang praktisi hukum.
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:58 WIB
Hotman Paris - Denada
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

 

tvOnenews.com - Tak disangka, Denada disebut bisa menghadapi penyitaan aset jika terbukti lalai menafkahi Ressa Rizky Rossano, sebagaimana diungkap Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Denada kembali menjadi sorotan setelah gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano bergulir di pengadilan. 

Hotman Paris pun memberikan analisis hukum terkait posisi Denada dalam perkara tersebut.

Prahara gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dalam unggahan YouTube Intens Investigasi pada 21 Februari 2026, Hotman Paris Hutapea terlihat memberikan pandangannya mengenai konflik ibu dan anak tersebut.

Menurut Hotman Paris, kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah kepada anak adalah hal mendasar yang harus dipenuhi. Terlebih, Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

“Tapi nafkah harus, ya tinggal pembuktian pengadilan lah ya tinggal pembuktian di pengadilan. Kalau diakui adalah anaknya berarti satu gugatan sudah terbukti, tinggal mengenai nafkah atau tidak itu pembuktian di pengadilan,” ujar Hotman Paris.

Ia menegaskan, apabila nantinya majelis hakim memutuskan Denada wajib membayar ganti rugi atau nafkah, maka putusan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Kalau secara perdata kalau ada putusan pengadilan yang menghukum membayar, maka untuk membayarnya bisa disita harta pribadi dari yang kalah. Ngerti enggak? Kalau enggak mampu membayar ya enggak ada apa-apa, enggak dibayar perdata begitu,” jelasnya.

Hotman kembali menekankan bahwa eksekusi putusan perdata bergantung pada keberadaan harta pihak yang kalah.

“Jadi harus dicari hartanya. Kalau enggak ada hartanya ya enggak terbayar,” katanya.

Hotman Paris pun menegaskan, “Iya. Makanya saya bilang itu pembuktian. Benar enggak enggak dikasih nafkah? Benar enggak dia mengalami kerugian? Kalau terbukti nanti si yang tergugat dihukum membayar ganti rugi dan bayar nafkah.”

Ia bahkan menjabarkan skenario paling ekstrem jika tergugat tidak memiliki aset sama sekali.

“Kalau ada harta, kalau ada uangnya dibayar. Kalau enggak ada uangnya disita rumahnya. Kalau enggak ada rumahnya enggak usah bayar. Kalau perdata begitu. Kalau lu bokek enggak ada apa-apa ya enggak usah bayar,” jelasnya. 

Dengan kata lain, apabila Denada memiliki aset seperti rumah, mobil, atau tanah dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah putusan inkrah, maka aset tersebut berpotensi disita. 

Namun jika tidak memiliki harta, maka secara perdata tidak ada mekanisme pemidanaan atas ketidakmampuan membayar.

Selain soal nafkah, Hotman Paris juga menjelaskan perbedaan gugatan materiil dan imateriil yang diajukan dalam perkara ini.

“Gugatan material itu artinya gugatan sebenarnya. Contoh berapa biaya hidup? Misalnya gini, kamu ditabrak oleh orang itu kan kau ke dokter. Gugatan material itu adalah kerugian yang nyata. Lu keluarin uang untuk berobat. Ada kuitansi. Itulah gugatan material,” terangnya.

Sementara itu, gugatan imateriil berkaitan dengan kerugian nonfisik atau dampak psikologis yang dialami penggugat.

“Gugatan immateriil bukan kerugian nyata. Tapi gara-gara itu kamu jadi pikirannya terguncang. Gara-gara itu kau jadi stres. Ah, itu hakim yang menentukan berapa. Tidak ada ukurannya. Tergantung daripada status sosial orang,” jelas Hotman Paris.

Ia menambahkan bahwa kerugian imateriil tidak memiliki ukuran pasti karena sifatnya subjektif.

“Kalau kamu stres sama gua stres kan beda. Nah, beda kelasnya masyarakat gitu loh. Itu tidak melihat kerugian sebenarnya. Gara-gara nama baikmu jadi rusak. Iya. Kamu stres, kamu kepikiran. Ah, itulah namanya immateriil,” tuturnya.

Hotman juga menyebut istilah hukum Barat untuk kerugian tambahan tersebut, “Kalau istilah hukum Barat itu namanya punitive damages. Punitive damages artinya ganti rugi. Bukan karena kerugian sebenarnya misalnya uang obat, uang luka, uang dokter, tapi kerugian sampingan. Gua jadi stres, jadi kepikiran. Wajarlah gua dapat kompensasi gitu.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, perkara antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih menunggu pembuktian di pengadilan. Apakah Denada terbukti lalai menafkahi atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT