News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Denada Bisa Disita Asetnya Jika Lalai Nafkahi Ressa

Tak disangka, Hotman Paris ungkap Denada bisa disita asetnya jika terbukti lalai nafkahi Ressa Rizky Rossano selama ini. Begini penjelasan sang praktisi hukum.
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:58 WIB
Hotman Paris - Denada
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

 

tvOnenews.com - Tak disangka, Denada disebut bisa menghadapi penyitaan aset jika terbukti lalai menafkahi Ressa Rizky Rossano, sebagaimana diungkap Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Denada kembali menjadi sorotan setelah gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano bergulir di pengadilan. 

Hotman Paris pun memberikan analisis hukum terkait posisi Denada dalam perkara tersebut.

Prahara gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dalam unggahan YouTube Intens Investigasi pada 21 Februari 2026, Hotman Paris Hutapea terlihat memberikan pandangannya mengenai konflik ibu dan anak tersebut.

Menurut Hotman Paris, kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah kepada anak adalah hal mendasar yang harus dipenuhi. Terlebih, Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

“Tapi nafkah harus, ya tinggal pembuktian pengadilan lah ya tinggal pembuktian di pengadilan. Kalau diakui adalah anaknya berarti satu gugatan sudah terbukti, tinggal mengenai nafkah atau tidak itu pembuktian di pengadilan,” ujar Hotman Paris.

Ia menegaskan, apabila nantinya majelis hakim memutuskan Denada wajib membayar ganti rugi atau nafkah, maka putusan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Kalau secara perdata kalau ada putusan pengadilan yang menghukum membayar, maka untuk membayarnya bisa disita harta pribadi dari yang kalah. Ngerti enggak? Kalau enggak mampu membayar ya enggak ada apa-apa, enggak dibayar perdata begitu,” jelasnya.

Hotman kembali menekankan bahwa eksekusi putusan perdata bergantung pada keberadaan harta pihak yang kalah.

“Jadi harus dicari hartanya. Kalau enggak ada hartanya ya enggak terbayar,” katanya.

Hotman Paris pun menegaskan, “Iya. Makanya saya bilang itu pembuktian. Benar enggak enggak dikasih nafkah? Benar enggak dia mengalami kerugian? Kalau terbukti nanti si yang tergugat dihukum membayar ganti rugi dan bayar nafkah.”

Ia bahkan menjabarkan skenario paling ekstrem jika tergugat tidak memiliki aset sama sekali.

“Kalau ada harta, kalau ada uangnya dibayar. Kalau enggak ada uangnya disita rumahnya. Kalau enggak ada rumahnya enggak usah bayar. Kalau perdata begitu. Kalau lu bokek enggak ada apa-apa ya enggak usah bayar,” jelasnya. 

Dengan kata lain, apabila Denada memiliki aset seperti rumah, mobil, atau tanah dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah putusan inkrah, maka aset tersebut berpotensi disita. 

Namun jika tidak memiliki harta, maka secara perdata tidak ada mekanisme pemidanaan atas ketidakmampuan membayar.

Selain soal nafkah, Hotman Paris juga menjelaskan perbedaan gugatan materiil dan imateriil yang diajukan dalam perkara ini.

“Gugatan material itu artinya gugatan sebenarnya. Contoh berapa biaya hidup? Misalnya gini, kamu ditabrak oleh orang itu kan kau ke dokter. Gugatan material itu adalah kerugian yang nyata. Lu keluarin uang untuk berobat. Ada kuitansi. Itulah gugatan material,” terangnya.

Sementara itu, gugatan imateriil berkaitan dengan kerugian nonfisik atau dampak psikologis yang dialami penggugat.

“Gugatan immateriil bukan kerugian nyata. Tapi gara-gara itu kamu jadi pikirannya terguncang. Gara-gara itu kau jadi stres. Ah, itu hakim yang menentukan berapa. Tidak ada ukurannya. Tergantung daripada status sosial orang,” jelas Hotman Paris.

Ia menambahkan bahwa kerugian imateriil tidak memiliki ukuran pasti karena sifatnya subjektif.

“Kalau kamu stres sama gua stres kan beda. Nah, beda kelasnya masyarakat gitu loh. Itu tidak melihat kerugian sebenarnya. Gara-gara nama baikmu jadi rusak. Iya. Kamu stres, kamu kepikiran. Ah, itulah namanya immateriil,” tuturnya.

Hotman juga menyebut istilah hukum Barat untuk kerugian tambahan tersebut, “Kalau istilah hukum Barat itu namanya punitive damages. Punitive damages artinya ganti rugi. Bukan karena kerugian sebenarnya misalnya uang obat, uang luka, uang dokter, tapi kerugian sampingan. Gua jadi stres, jadi kepikiran. Wajarlah gua dapat kompensasi gitu.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, perkara antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih menunggu pembuktian di pengadilan. Apakah Denada terbukti lalai menafkahi atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT