Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!
- Kolase Instagram/@denadaindonesia/@enricotambunan & tvOne/Happy Oktavia

- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
“Bang Rico ini enggak punya rasional berpikir, apalagi konstruksi hukum enggak tahu apa-apa, ngomong asal jeplak saja mulutnya,” ujar Ronald Armada menanggapi pernyataan terbuka Enrico di media sosial.
Ronald juga menjelaskan secara hukum bahwa hubungan keperdataan anak dengan ayah biologis baru bisa diakui apabila terbukti secara ilmiah melalui tes DNA atau bukti kuat lainnya.
Ia kemudian mengutip dasar hukum dari Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menjelaskan bahwa anak di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya.
Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, hubungan tersebut juga bisa diperluas dengan ayah biologis apabila terbukti secara sah.
“Anak itu kan hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Sebelum frasa itu diperluas oleh Mahkamah Konstitusi lewat putusan 46 tahun 2010, bapak biologisnya juga bisa memiliki hubungan keperdataan asalkan bisa dibuktikan melalui teknologi dan ilmu pengetahuan,” papar Ronald.
Ronald menyindir Enrico karena dianggap tidak memahami konteks tersebut dan menuduhnya hanya beropini berdasarkan emosi semata.
“Jadi jenengan kan enggak tahu apa-apa itu. Kita enggak bisa masuk langsung minta tanggung jawab bapaknya. Wong ibunya saja enggak mengakui kok. Logikanya gimana caranya,” sindir Ronald.
Pernyataan saling sindir antara Enrico dan kuasa hukum Ressa ini menambah panas situasi antara kedua belah pihak.
Publik pun kini semakin penasaran, apakah sosok ayah biologis Ressa benar akan diungkap ke publik seperti yang ditantang Enrico, atau tetap menjadi misteri yang belum terpecahkan. (adk)
Load more