Respons Pedas Helwa Bachmid Usai Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan: Tabur Tuai!
- Istimewa
tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik.
Ulama yang kerap menuai kontroversi itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) berinisial R.
Peristiwa tersebut terjadi pada 22 September 2025 di wilayah Kota Tangerang.
Menurut laporan polisi, korban mengalami penganiayaan oleh sekitar 10 orang, dan salah satunya diduga kuat adalah Habib Bahar bin Smith.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh istri korban, FY, setelah mendapatkan informasi bahwa suaminya tengah dirawat di RSU Kabupaten Tangerang dalam kondisi luka-luka.
“Kemudian bertemu dengan ipar pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar Smith,” ujar Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis.
Proses penyelidikan pun terus berjalan hingga akhirnya Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.
“Kita sudah tetapkan tersangka,” kata AKBP Awaludin Kanur saat dihubungi media.
Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota.
Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga membenarkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Habib Bahar.
“Saat ini, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam sejumlah perkara hukum, termasuk penganiayaan terhadap santrinya.
Menariknya, kabar penetapan tersangka terhadap Habib Bahar ini mendapat sorotan tajam dari Helwa Bachmid, sosok yang dikenal sebagai mantan istri siri Habib Bahar.
Melalui unggahan di Instagram Stories, Helwa tampak memberikan respons yang cukup pedas.

- Instagram/helwabachmid_
Dalam unggahan pertamanya, ia mengutip kabar tentang penetapan tersangka Habib Bahar dan menulis kalimat singkat namun sarat makna.
“Tabur tuai itu nyata,” tulis Helwa sambil membagikan tangkapan layar berita tentang penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.
Unggahan tersebut langsung ramai dibicarakan oleh warganet yang memberikan dukungan untuk Helwa.
“Akhirnya masuk kandang,” tulis netizen di komentar.
Tidak berhenti di situ, Helwa kembali mengunggah kalimat lain yang tak kalah menyindir.
“Penjara: back to back,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Kalimat itu seolah menyiratkan bahwa Helwa merasa tidak terkejut dengan status tersangka yang kembali disematkan kepada mantan suaminya itu.
Sindiran Helwa dinilai sebagai bentuk pelampiasan emosi setelah sebelumnya sempat mengungkap kisah rumah tangganya yang rumit bersama Habib Bahar.
Emma Waroka juga turut memberikan dukungan untuk Helwa
“Semangat Helwa sayangku,” tulis Emma Waroka.
Reaksi Helwa Bachmid pun seolah mengambarkan rasa kecewanya atas pengalaman masa lalunya bersama Habib Bahar.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar akan berjalan sesuai prosedur. (adk)
Load more